Tata Kelola Bank Bengkulu Diperkuat, Direktur Kepatuhan Jadi Kunci
BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menekankan penguatan tata kelola perbankan daerah melalui peran strategis Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai regulasi serta mencegah potensi risiko hukum dan organisasi.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan posisi Direktur Kepatuhan memiliki fungsi krusial dalam menjaga disiplin internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah.
“Pemilihan Direktur Kepatuhan ini prosesnya cukup panjang. Dengan penantian dan proses yang lama itu, tentu kita harapkan kualitasnya betul-betul baik, sehingga Bank Bengkulu tidak memiliki persoalan, baik internal maupun eksternal,” kata Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis, sebagaimana dilansir Antara, Kamis, (30/04/2026).
Ia menegaskan bahwa fungsi kepatuhan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam penerapan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik di sektor perbankan.
“Ke depan, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu harus bekerja lebih keras, mengawal agar setiap orang yang terlibat di Bank Bengkulu ini taat pada aturan,” ujar Helmi.
Direktur Kepatuhan bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas perusahaan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), regulasi hukum, serta kebijakan internal. Selain itu, jabatan ini juga berperan dalam membangun budaya kepatuhan, mengelola risiko, dan mencegah potensi sanksi yang dapat merugikan perusahaan.
Dalam struktur organisasi, posisi tersebut juga berfungsi sebagai pengawas internal yang independen untuk menjamin konsistensi penerapan GCG di seluruh lini operasional bank.
Sementara itu, Somi Mohamad Yunus resmi menjabat Direktur Kepatuhan BPD Bengkulu untuk periode 16 April 2026 hingga 15 April 2030 berdasarkan keputusan dewan komisaris.
Pada kesempatan yang sama, Helmi juga menyampaikan capaian Pemprov Bengkulu yang meraih dua penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni peringkat pertama dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka pengangguran.
Menurutnya, capaian tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas ekonomi daerah melalui program Semarak Merah Putih yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat pertumbuhan daerah melalui sinergi antara sektor keuangan dan pemberdayaan UMKM. []
Penulis: Boyke Ledy Watra | Penyunting: Redaksi01
