Indonesia-Rusia Bahas Kerja Sama Penyiaran dan Disinformasi
Delegasi KPI bertemu sejumlah otoritas dan media Rusia untuk membahas kerja sama regulasi penyiaran, perlindungan anak, penanganan disinformasi, dan penyusunan MoU hingga akhir 2026.
MOSKOW – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperkuat kerja sama bilateral Indonesia dan Rusia di bidang regulasi penyiaran, media, serta teknologi informasi melalui kunjungan kerja ke Moskow pada 27 April hingga 1 Mei 2026.
Kunjungan delegasi KPI yang dipimpin Ketua KPI Ubaidillah itu menjadi bagian dari upaya memperluas kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan penyiaran dan ruang informasi digital, termasuk perlindungan anak dari konten berbahaya serta penanganan disinformasi.
Selama berada di Moskow, delegasi KPI menggelar serangkaian pertemuan dengan sejumlah mitra strategis Rusia. Mereka di antaranya bertemu dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, Badan Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa Rusia atau Roskomnadzor, serta perwakilan media Rusia seperti Russia Today (RT), Rossiya Segodnya, dan Channel One.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut berfokus pada pengawasan kepatuhan terhadap kode etik penyiaran televisi dan radio, perlindungan anak di ruang digital, serta pengembangan pendekatan bersama untuk memerangi disinformasi.
Kedua pihak juga membahas prospek kerja sama teknis, termasuk kemungkinan pertukaran program siaran antara lembaga penyiaran Indonesia dan Rusia.
Ketua KPI Ubaidillah menilai kerja sama internasional menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya tantangan dalam menjaga ruang media yang sehat.
“Kami meyakini bahwa kerja sama internasional sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan global, terutama di tengah arus informasi digital yang deras dan kebutuhan untuk melindungi kepentingan publik. Rusia memiliki pengalaman yang kaya dalam regulasi media, dan kami berupaya belajar dari praktik mereka. Indonesia dan Rusia dapat saling memberikan banyak hal dalam menciptakan ruang media yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Ubaidillah.
Sementara itu, perwakilan Roskomnadzor menyatakan ketertarikan untuk menyelaraskan pendekatan regulasi antara kedua negara. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan pada platform digital.
Kedua pihak juga menegaskan komitmen melanjutkan dialog dan memulai penyusunan rancangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Selain bertemu otoritas Rusia, delegasi KPI juga melakukan pertemuan dengan Mark Bykov, pimpinan media online Yuzhnaya Sluzhba Novostey atau Southern News Service. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kebijakan informasi di masing-masing negara dan menyepakati kerja sama antarmedia.
Kunjungan kerja KPI tersebut berlangsung di tengah meningkatnya hubungan bilateral Rusia-Indonesia di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, teknologi, hingga pertahanan. Dalam dua tahun terakhir, kedua negara juga memperkuat dialog di bidang ekonomi digital dan transformasi lanskap media.
Bagi Indonesia, kerja sama dengan Rusia dinilai membuka ruang kemitraan teknologi di sektor informasi. Kerja sama itu juga sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Sementara bagi Rusia, Indonesia menjadi salah satu mitra penting di Asia Tenggara dalam memperluas dialog regulasi media dan penguatan kerja sama konten penyiaran.
Sebagai tindak lanjut, KPI dan Roskomnadzor sepakat menyusun rancangan MoU yang mencakup pelatihan tenaga ahli di bidang regulasi media, pertukaran praktik terbaik, serta program magang bagi staf lembaga penyiaran Indonesia dan Rusia.
KPI juga berencana merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat regulasi penyiaran digital di Indonesia berdasarkan pengalaman yang diperoleh selama pertemuan di Moskow. Implementasi rencana kerja sama tersebut diharapkan dapat terealisasi hingga akhir 2026. []
Penulis: Amy Maulana | Penyunting: Aulia Setyaningrum
