Danantara Siapkan Tiga Pilar Baru Industri Asuransi BUMN

JAKARTA – Proses konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu arahan resmi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Di tengah percepatan restrukturisasi sektor asuransi pelat merah, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengaku belum dapat menjelaskan skema penggabungan yang tengah disiapkan pemerintah.

Manajemen TUGU menyatakan seluruh proses konsolidasi masih berada dalam koordinasi Danantara sehingga perusahaan mengikuti kebijakan yang akan ditetapkan kemudian.

“Mungkin pertanyaan tersebut lebih tepat ditujukan kepada pihak Danantara, karena Tugu Insurance dalam hal ini mengikuti arahan dan kebijakan yang berlaku,” ujar manajemen TUGU sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi, Senin (18/05/2026).

Rencana restrukturisasi tersebut mencakup penggabungan sekitar 15 hingga 16 perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN menjadi tiga kelompok utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, serta asuransi kredit dan penjaminan.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebelumnya menyatakan proses konsolidasi perusahaan asuransi BUMN dipercepat dan ditargetkan selesai pada 2026.

“Kita punya 15 perusahaan asuransi yang saat ini sedang dilakukan proses konsolidasi. Tahun 2026 ini akan kami push untuk dilakukan (konsolidasi), hanya akan menjadi 3 perusahaan asuransi,” ujar Dony dalam acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Menurut Dony, struktur baru industri asuransi BUMN nantinya akan dibagi berdasarkan jenis usaha. Namun khusus sektor asuransi kredit dan penjaminan, skema penggabungan masih dalam tahap pembahasan bersama regulator.

“Tapi yang asuransi kredit masih kami review juga. Nanti akan dibagi mana yang memang asuransi umum murni, mana yang penjaminan. Ini kami sedang diskusikan dengan OJK,” kata Dony.

Adapun perusahaan yang masuk dalam kelompok asuransi jiwa meliputi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT BNI Life Insurance, PT BRI Asuransi Jiwa (BRI Life), PT Pertalife, PT Taspen Life, dan PT Mandiri Inhealth Indonesia.

Sementara pada kelompok asuransi umum terdapat PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bringin Sejahtera Arta Makmur (BRINS), PT Tripakarta, PT Jasa Raharja Putera, dan PT Bina Griya Upakara.

Untuk segmen asuransi kredit dan penjaminan, konsolidasi akan melibatkan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) serta PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima dokumen resmi terkait rencana merger perusahaan asuransi BUMN tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut hingga pertengahan tahun lalu belum ada pengajuan formal dari pemerintah maupun Danantara.

“Sampai saat ini kami masih belum menerima dokumen resmi dari pemerintah ataupun Danantara,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025 pada Senin (04/08/2025).

Konsolidasi perusahaan asuransi BUMN tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur industri asuransi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan pelat merah di sektor jasa keuangan. []

Penulis: Azka Elfriza | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *