Program Rumah MBR Diperkuat, Bank Tanah Sediakan Lahan di 12 Kabupaten
JAKARTA – Badan Bank Tanah mulai menyiapkan lahan seluas 778,95 hektare di 12 kabupaten untuk mendukung pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tersebut disiapkan untuk mempercepat pembangunan kawasan perumahan rakyat dengan harga lebih terjangkau sekaligus memastikan ketersediaan lahan yang sesuai tata ruang permukiman.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengatakan dukungan penyediaan lahan dilakukan di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
“Dukungan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk program perumahan rakyat, di mana untuk mendukung Program Perumahan MBR, Bank Tanah juga menyiapkan tanah seluas 778 hektare yang berada di 12 kabupaten,” ujar Perdananto Aribowo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (19/05/2026).
Ia menjelaskan, lokasi lahan tersebut tersebar di berbagai daerah, meliputi tiga lokasi di Sumatera, lima lokasi di Pulau Jawa, Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur (Kaltim), serta wilayah Poso, Sigi, dan Bolaang Mongondow di Sulawesi.
Menurut Perdananto, koordinasi juga telah dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pembangunan rumah MBR di sejumlah kawasan.
“Kami telah rapat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk perumahan MBR yang sudah dibangun di Kendal dan Batang,” kata Perdananto.
Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya mendukung program pembangunan perumahan nasional melalui penyediaan lahan yang berkelanjutan dan sesuai peruntukan tata ruang. Selain mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dengan harga terjangkau.
Lahan HPL yang disiapkan nantinya akan ditawarkan kepada investor dan pengembang perumahan untuk pembangunan rumah subsidi bagi MBR. Pemerintah juga menekankan agar pembangunan rumah subsidi tetap memperhatikan kualitas bangunan sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Program penyediaan lahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat keadilan sosial melalui pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat di berbagai daerah Indonesia. []
Penulis: Suharsana Aji Sasra J C | Penyunting: Redaksi01
