TPG Guru PAI Mempawah Tertunda, Kemenag Bantah Ada Pemotongan
gambar ilustrasi
Kemenag Mempawah memastikan hak TPG guru PAI tidak dipotong dan pencairannya masih menunggu persetujuan ABT dari pemerintah pusat.
MEMPAWAH – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah memastikan tidak ada pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI). Penegasan itu disampaikan untuk merespons aspirasi Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAI) Mempawah terkait keterlambatan pencairan hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kemenag Mempawah, Muhamad Sabirin, mengatakan pihaknya terus mengawal proses administratif agar hak finansial guru dapat dibayarkan secara utuh. Menurut dia, hak guru PPPK sebelum 2025 saat ini masih menunggu persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari pemerintah pusat.

“Kami di Kementerian Agama Kabupaten Mempawah selalu menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas. Tidak ada pemotongan hak guru. Saat ini, kami di Seksi PAIS sedang mengupayakan semaksimal mungkin agar hak guru PPPK sebelum tahun 2025 dapat segera terbayarkan bersamaan dengan turunnya Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” tutur Muhammad Sabirin, S.Ag dengan hangat.
Sabirin menjelaskan, mekanisme serupa juga berlaku bagi guru yang lulus PPG pada 2025. Pencairan hak mereka akan mengikuti jalur penganggaran ABT yang saat ini masih dinantikan.
Penjelasan mengenai skema anggaran tersebut, kata dia, telah disampaikan secara terbuka saat Kemenag Mempawah menerima audiensi pengurus DPD AGPAI Mempawah pada Senin (19/05/2026).
Ia menyebut keterlambatan pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 lebih disebabkan persoalan teknis penyelarasan lini masa anggaran dan pelaksanaan program PPG. Pada 2025, Kemenag menggelar program PPG secara besar-besaran untuk mempercepat sertifikasi guru.
Program tersebut berjalan dalam beberapa gelombang atau batch dan baru rampung sepenuhnya pada Februari 2026. Sementara itu, regulasi penyusunan anggaran pagu definitif untuk tahun berjalan harus dikunci dan selesai pada September 2025.
Perbedaan lini masa administrasi itu menyebabkan anggaran TPG bagi lulusan PPG 2025 belum dapat langsung dimasukkan dalam pagu reguler awal tahun. Sebab, saat anggaran disahkan, proses kelulusan nasional masih berjalan secara dinamis.
Sabirin mengajak seluruh guru PAI di Mempawah tetap tenang dan menjaga komunikasi dengan Kemenag. Ia memastikan hak finansial dan kesejahteraan para pendidik tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Kemenag Mempawah berharap sinergi dengan organisasi profesi guru, termasuk AGPAI, terus terjaga agar persoalan administratif dapat dikomunikasikan secara baik. Pemerintah juga diharapkan segera menuntaskan proses ABT agar hak guru yang tertunda dapat segera disalurkan. []
Penulis: Usmandi | Penyunting: Redaksi
