Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Sepakat Raperda PKL Kedepankan Humanis
Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan pandangannya hasil rapat Paripurna, Senin (18/5/2026). (Foto : Istimewa)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-DPRD Kota Probolinggo bersama pemerintah sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) benar-benar mampu menjawab carut-marutnya persoalan yang terjadi di lapangan.
Dewan Kota Probolinggo memberi masukan kepada pemerintah agar dalam Raperda PKL lebih mengedepankan humanisme kepada para pejuang ekonomi rakyat tersebut.
Kesepakatan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo pada Senin (18/5/2026) sekira pukul 09.30 Wib.
Sementara itu Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Ketua DPRD Kota Probolinggo mengatakan, fraksi-fraksi memberikan sejumlah masukan penting terkait substansi Raperda PKL. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah efektivitas aturan tersebut dalam mengatasi berbagai persoalan PKL di Kota Probolinggo.
“Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda PKL yang diinisiasi Pemerintah Kota Probolinggo, banyak masukan dari teman-teman fraksi, terutama terkait apakah Raperda PKL ini nantinya benar-benar efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan PKL di Kota Probolinggo,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Ia berharap pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Kota Probolinggo dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya Pansus bersama pemerintah kota, kami berharap Raperda ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai hanya menjadi perda formalitas atau sekadar aturan turunan yang wajib ada, tetapi harus benar-benar bisa diaplikasikan dan memberikan solusi nyata bagi penataan PKL di Kota Probolinggo,” tegasnya.
Raperda PKL sendiri diharapkan mampu menjadi landasan hukum dalam penataan pedagang kaki lima agar lebih tertib, nyaman dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Probolinggo.(rac)
