Komisi V DPR RI Soroti Backlog Perumahan Nasional
JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat realisasi program rumah rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama melalui optimalisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, rumah khusus, hingga pemanfaatan lahan negara guna menekan angka backlog perumahan nasional.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan jajaran di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (26/05/2026). Agenda rapat membahas evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 hingga Mei 2026 serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI menilai percepatan program perumahan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
“Meningkatkan koordinasi sinkronisasi dan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman dengan pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan program perumahan pembangunan hunian tetap pasca bencana, serta penguatan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Roberth sebagaimana diberitakan Ntvnews, Selasa (26/05/2026).
Selain mendorong percepatan pembangunan hunian, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian PKP memperkuat pengawasan internal dan tata kelola kelembagaan agar seluruh program berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut difokuskan pada pelaksanaan program BSPS, pembangunan rumah susun, rumah khusus, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, penanganan kawasan kumuh, hingga sanitasi yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat pelaksanaan program BSPS dan program perumahan lainnya guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat, mengurangi rumah tidak layak huni, serta mendukung pemerataan pembangunan kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas dia.
Dalam kesempatan itu, DPR RI turut menyoroti tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Komisi V DPR RI meminta percepatan penyelesaian rekomendasi atas enam laporan hasil pemeriksaan yang mencakup 36 temuan dan 106 rekomendasi.
Tindak lanjut tersebut meliputi penyelesaian administrasi, peningkatan pengendalian internal, optimalisasi pengawasan terhadap pekerjaan fisik dan penyaluran bantuan, pemulihan kerugian negara, hingga penyampaian laporan perkembangan secara berkala kepada Komisi V DPR RI.
Roberth juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk pembangunan perumahan rakyat sebagai upaya mengurangi kekurangan pasokan hunian nasional.
“Memberdayakan lahan-lahan milik negara yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan dalam rangka mengurangi angka backlog perumahan utamanya untuk MBR,” tandas Roberth. []
Penulis: Moh Rizky | Penyunting: Redaksi01
