Kantor Hukum Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal, Hartono : Cetak Paralegal Unggul dan Beretika

Kantor Hukum Lexnora Law Firm akan menyelenggarakan Diklat Paralegal bertajuk Teknik Komunikasi dan Aktualisasi Peran Para;egal, pada Minggu 21 Juni 2026. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Kantor Hukum Lexnora Law Firm yang berkantor di Pajarakan, Kabupaten Probolinggo akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Tersertifikasi Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Minggu 21 Juni 2026 yang akan datang.

Dissamping agenda Diklat, Kantor Hukum Lexnora Law Firm juga menyelenggarakan seminar bertajuk Teknik Komunikasi dan Aktualisasi Peran Paralegal, dengan menghadirkan pembicara yang memiliki kompetensi dibidangnya, yakni Dr. Hartono (Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm), Dr. H. Samsur, S.Ag, M.Pdi (Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo) bertindak sebagai Keynote Speaker, dan Novan Arianto, SH, MH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo).

Menurut Dr. Hartono, Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm, program pelatihan ini dirancang sebagai sarana pemberdayaan masyarakat untuk memahami dan mendampingi persoalan hukum, khususnya yang dialami oleh kelompok kurang mampu dan rentan. Diklat ini mendorong semangat kerelawanan dan keterlibatan aktif dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan.

“Sesuai tagline kami ingin mewujudkan Paralegal yang Terpercaya, Unggul, Beretika, Terbuka dan Solutif,”ujar Dr. Hartono pada Jum’at (19/6/2026).

Sebagai salah satu program unggulan Kantor Hukum Lexnora Law Firm, peserta akan mendapatkan materi seputar hukum dasar, teknik advokasi dan pendampingan masyarakat, serta etika profesi paralegal.

“Paralegal bukan sekedar fungsi teknis, melainkan panggilan sosial untuk memastikan hukum hadir dan berpihak hingga ke tingkat akar rumput,”jelasnya.

Untuk masyarakat yang tertarik mengikuti program ini, informasi lengkap mengenai proses pendaftaran dapat menghubungi Contac Person 081222217020.[]

Penulis: Rachmat Effendi | Penyunting: Rachmat Effendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *