Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola BUMD Lewat SIPD BUMD Berbasis Data
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat langkah digitalisasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD). Sistem tersebut diproyeksikan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis data untuk meningkatkan profesionalisme BUMD, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat membangun sistem pembinaan dan pengawasan BUMD yang lebih efektif melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional. Bagi Pemprov Lampung, implementasi SIPD BUMD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dengan dukungan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir.
Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Kemendagri, Yudia Ramli, mengatakan penguatan pengelolaan data merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola BUMD di seluruh daerah.
“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Menurut Yudia, transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah.
Ia menjelaskan filosofi Good Data, Good Results menjadi landasan utama dalam penguatan tata kelola BUMD karena kualitas data akan menentukan kualitas analisis dan kebijakan yang dihasilkan.
“Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Yudia menegaskan SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penyusunan evidence-based policy, penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga penyusunan strategi pengembangan BUMD pada masa mendatang.
“Data yang dihimpun melalui SIPD BUMD akan menjadi referensi penting dalam mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD,” katanya.
Ia menambahkan, data yang terkumpul melalui SIPD BUMD juga akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja perusahaan daerah, pemetaan kebutuhan peningkatan kapasitas, serta perencanaan transformasi BUMD agar lebih adaptif menghadapi tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya, sebagaimana diberitakan Gerbangpatriot, Selasa (07/07/2026).
Melalui implementasi SIPD BUMD, Pemprov Lampung berharap tata kelola perusahaan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berbasis data sehingga mampu meningkatkan kinerja BUMD sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. []
Redaksi01
