Agrinas Buka Suara soal Keluhan Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Agrinas Pangan Nusantara memastikan proses evaluasi sistem penggajian pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus dilakukan menyusul munculnya keluhan mengenai pembayaran upah yang sempat memicu penghentian operasional sebagian gerai di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Perusahaan menyatakan kesejahteraan personel menjadi prioritas dan setiap ketidaksesuaian data akan diselesaikan setelah proses verifikasi rampung.

Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan perusahaan memahami keresahan yang berkembang di tengah para pengelola gerai. Pernyataan tersebut disampaikan setelah keluhan mengenai besaran gaji menjadi perhatian publik di media sosial, sebagaimana dilansir Detik, Kamis (09/07/2026).

“Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” tulis Joao dalam akun Instagram pribadinya @bung.joaomota.

Menurut Joao, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan telah dilakukan selama sepekan terakhir. Perusahaan berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh data yang dinilai belum sesuai setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

“Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, Agrinas Pangan Nusantara tetap melanjutkan pengembangan jaringan gerai KDKMP di berbagai daerah. Hingga saat ini, sebanyak 1.061 gerai telah beroperasi di Jateng dan Jatim, sementara pembangunan lebih dari 80.000 gerai beserta gudang masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi,” tutur Joao.

“Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP,” tambah ia.

Keluhan mengenai sistem pengupahan sebelumnya mencuat setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai KDKMP di Bojonegoro menghentikan operasional sementara pada 3 Juli 2026. Para pengelola menyebut terdapat perbedaan antara besaran gaji yang dijanjikan dengan nominal yang diterima.

Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya laporan dari pengelola gerai di wilayahnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pekerja sebelumnya dijanjikan menerima gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan, namun terdapat pekerja yang hanya memperoleh Rp76 ribu.

“Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup,” ujar Edi, Jumat (03/07/2026).

Salah seorang pengelola KDKMP Campurejo yang tidak ingin disebutkan identitasnya juga mengaku penghentian operasional dilakukan karena persoalan penggajian dan belum adanya kejelasan perjanjian kerja.

“Ya mas, alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat,” ujarnya.

Agrinas Pangan Nusantara berharap proses verifikasi dan pembenahan sistem dapat segera diselesaikan sehingga hak para personel terpenuhi, operasional gerai kembali berjalan optimal, serta program KDKMP tetap mampu mendukung pelayanan ekonomi masyarakat di berbagai daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *