Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Masih Termahal, Telur Rp29.250 per Kg
JAKARTA – Harga cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan nilai jual tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga cabai rawit merah mencapai Rp63.900 per kilogram pada Selasa (14/07/2026) pagi, sementara telur ayam ras diperdagangkan di level Rp29.250 per kilogram.
Data PIHPS yang diperbarui pada pukul 09.30 WIB menunjukkan sejumlah komoditas pangan utama lainnya juga mengalami pergerakan harga di tingkat eceran nasional. Informasi tersebut menjadi acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (14/07/2026).
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, bawang merah tercatat dijual seharga Rp50.700 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di level Rp46.200 per kilogram.
Untuk kelompok beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp16.250 per kilogram dan beras kualitas bawah II sebesar Rp15.600 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I dijual Rp17.350 per kilogram, sedangkan beras kualitas medium II mencapai Rp16.450 per kilogram.
Pada kategori beras premium, beras kualitas super I dipasarkan dengan harga Rp18.800 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II berada di angka Rp17.700 per kilogram.
Komoditas hortikultura lainnya juga tercatat mengalami variasi harga. Cabai merah besar dipasarkan seharga Rp46.200 per kilogram, cabai merah keriting Rp51.800 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp36.000 per kilogram.
Untuk kelompok protein hewani, daging ayam ras segar dijual Rp41.900 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas I mencapai Rp151.650 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II berada di level Rp145.650 per kilogram.
PIHPS juga mencatat harga gula pasir kualitas premium sebesar Rp22.300 per kilogram, sementara gula pasir lokal dijual Rp19.150 per kilogram.
Di sektor minyak goreng, minyak goreng curah dipasarkan seharga Rp21.350 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp25.000 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.350 per liter.
Pemantauan harga pangan secara berkala diharapkan dapat menjadi dasar bagi masyarakat dalam merencanakan kebutuhan belanja sekaligus memberikan gambaran mengenai perkembangan harga komoditas strategis di pasar nasional. []
Redaksi01
