Direktur Kepatuhan Bank Kalbar Perkenalkan CMS, Solusi Transaksi Keuangan Desa
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar R.S.M. Al Amin berpose bersama dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Sanggau Tahun 2026, Kamis (9/7/2026). (Foto : Istimewa)
SANGGAU – Direktur Kepatuhan Bank Kalbar turut menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Kegiatan tersebut diinisiasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat.
Agenda penting tersebut menjadi rangkaian Balale’ Desa 2026 ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan.
Workshop yang berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, Kamis (9/7/2026), dibuka Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan dihadiri jajaran OPD serta 163 kepala desa se-Kabupaten Sanggau.
Kehadiran Direktur Kepatuhan Bank Kalbar R.S.M Al Amin dalam acara Workshop tersebut sekaligus menjadi narasumber sekaligus memperkenalkan layanan Cash Management System (CMS).
Tampil sebagai narasumber yang lain adalah Kepala Pusat Data dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Fajar Tri Suprapto, Anggota Komite IV DPD RI Daud Yordan, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar Rahmat Mulyono, jalannya Workshop semakin menarik karena dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar R.S.M. Al Amin mengatakan, layanan Cash Management System (CMS) yang dimiliki Bank Kalbar menjadi solusi digital transaksi keuangan desa.
“Guna mendukung transparansi, efisiensi, dan keamanan keuangan desa, Bank Kalbar menyediakan layanan CMS atau Corporate Internet Banking. Dengan CMS ini, pemerintah desa dapat melakukan transaksi secara realtime dan online kapan saja tanpa perlu datang atau mengantri di kantor bank,” ujar R.S.M. Al Amin disela-sela Workshop, Kamis (9/7/2026).
R.S.M. Al Amin berharap workshop ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui digitalisasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta sinergi antarinstansi guna mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu anggota Komite IV DPD RI Daud Yordan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan pemerintahan desa melalui transparansi,” tegasnya.
Menurut Daud, peningkatan kapasitas aparatur desa perlu terus dilakukan agar pengelolaan anggaran semakin profesional.
“Pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan pemerintahan desa serta mendorong kelancaran program-program pembangunan desa,” pungkasnya. (rac)
