Pemerintah Siapkan Sertipikasi Rumah Gratis untuk MBR, Ini Tiga Kelompok Penerimanya

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema terpadu untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program sertipikasi perumahan gratis yang dipadukan dengan penyediaan lahan, pembiayaan, dan pembangunan hunian. Program tersebut menjadi hasil sinergi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (14/07/2026).

Fokus utama kerja sama itu tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah bagi MBR, tetapi juga menyiapkan lahan negara yang siap dibangun, memperkuat pembiayaan perumahan, serta memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN membawa manfaat besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama melalui program sertipikasi gratis.

“Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil,” imbuhnya, sebagaimana dilansir Kontan, Selasa (14/07/2026).

Menurut Maruarar, sinergi tersebut tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima melalui program pemerintah lainnya.

“Sertipikasinya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarga diperkuat melalui KUR Perumahan. Jadi terima kasih, hari ini saya menang banyak atas dukungan dari Pak Nusron,” ujarnya.

Selain sertipikasi, pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah aset negara yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah rakyat. Sejumlah lahan yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga, termasuk di kawasan Tanah Abang, kini telah berstatus clear and clean sehingga dinilai siap dikembangkan menjadi kawasan hunian.

Maruarar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan tersebut.

“Dari Pak Nusron luar biasa hari ini, dari beliau kami mendapatkan tanah-tanah yang idle, clear and clean milik negara yang siap untuk dibangun rumah susun dan untuk skemanya bisa dari Danantara, APBN, developer dan CSR,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program sertipikasi gratis akan difokuskan kepada tiga kelompok penerima, yakni masyarakat penerima bantuan pemerintah, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang status Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun masuk kategori MBR.

“Judul programnya adalah sertipikasi gratis sektor perumahan untuk MBR. Ada tiga rumpun, yakni masyarakat yang mendapatkan bantuan pemerintah, masyarakat penerima KPR FLPP yang HGB-nya akan ditingkatkan menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR,” ujarnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan penetapan penerima MBR dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 5 Tahun 2025. Bagi pekerja formal, penilaian mengacu pada slip gaji, sedangkan pekerja sektor informal akan diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk melihat posisi calon penerima pada kelompok desil delapan atau di bawahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga mengungkap hasil identifikasi lahan HGB yang telah berakhir di kawasan perkotaan. Sebanyak 120 titik di 15 provinsi telah terverifikasi dan dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bagi MBR.

Program tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan kota satelit. Untuk mendukung implementasinya, Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN dan BPS akan melakukan survei lapangan guna memastikan lokasi pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketiga lembaga itu dijadwalkan kembali menggelar pertemuan pada Selasa, 21 Juli 2026 bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mematangkan pelaksanaan program sertipikasi gratis sekaligus memperkuat skema pembiayaan perumahan bagi MBR. Pemerintah berharap kolaborasi lintas kementerian dan lembaga tersebut dapat mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus meningkatkan kepastian hukum kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *