Pemerintah Percepat Izin Edar BPOM untuk Jutaan UMK Pangan

JAKARTA – Pemerintah mempercepat perluasan legalitas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui peluncuran program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan. Program hasil kolaborasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu ditujukan untuk mempercepat proses perizinan, pendampingan, hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) agar produk UMK semakin berdaya saing dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Program tersebut diluncurkan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (27/07/2026). Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan olahan yang diproduksi pelaku UMK.

Berdasarkan Basis Data Tunggal Kementerian UMKM, terdapat lebih dari enam juta pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman pada 2025. Sementara itu, data BPOM mencatat sekitar 4,2 juta UMK berada di sektor pangan olahan, tetapi baru sekitar 1,6 juta yang telah mengantongi sertifikasi BPOM. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk memperluas akses legalitas bagi pelaku usaha.

Melalui SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan, pemerintah menargetkan proses pendampingan hingga penerbitan NIE BPOM menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Program ini dijalankan melalui sinergi BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, serta Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi).

Menteri UMKM menegaskan percepatan layanan perizinan merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat pengembangan UMKM nasional. Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana diberitakan Antara, Senin (27/07/2026).

“Menindaklanjuti arahan Presiden untuk melayani dan mendorong tumbuh kembang UMKM Tanah Air secara optimal, kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Maman.

Menurutnya, percepatan perizinan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM di pasar nasional maupun pasar yang lebih luas.

“Kami dorong percepatan izin edar dari BPOM agar pelayanan kepada UMKM semakin maksimal. Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” kata Maman.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa SAPA SEMESTA dirancang untuk memudahkan pelaku UMK memperoleh layanan perizinan, pendampingan pengembangan produk, serta edukasi agar produk memenuhi standar keamanan dan mutu. Program tersebut juga diintegrasikan dengan aplikasi SAPA UMKM milik Kementerian UMKM sehingga layanan BPOM dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan asistensi.

Taruna menegaskan bahwa percepatan penerbitan izin edar tidak akan mengurangi standar pengawasan BPOM. Setiap produk pangan olahan tetap diwajibkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat guna melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM.

Pada tahap awal pelaksanaan program, Menteri UMKM bersama Kepala BPOM menyerahkan secara simbolis NIE kepada pelaku UMK pangan olahan binaan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Dari 441 UMK yang memperoleh pendampingan di berbagai daerah, sebanyak 182 UMK telah berhasil mendapatkan NIE sebagai modal untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM dan BPOM juga menandatangani nota kesepahaman mengenai pemberdayaan UMKM di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan sebagai dasar penguatan kerja sama kedua lembaga dalam mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *