Harga Cabai Rawit Merah Turun ke Rp47.500 per Kg, Telur Ayam Rp25.000

JAKARTA – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan variasi pada perdagangan Selasa (28/07/2026) pagi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga cabai rawit merah berada di level Rp47.500 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras tercatat Rp25.000 per kg. Data tersebut menjadi salah satu acuan untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah.

Informasi tersebut dipublikasikan melalui PIHPS di Jakarta pada Selasa (28/07/2026) pukul 08.50 WIB. Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, sejumlah komoditas pangan lain juga tercatat mengalami pergerakan harga yang beragam, sehingga menjadi perhatian pelaku usaha maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data tersebut, harga bawang merah berada di angka Rp30.000 per kg, sedangkan bawang putih dijual Rp27.500 per kg. Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.500 per kg dan beras kualitas bawah II sebesar Rp13.700 per kg.

Sementara itu, beras kualitas medium I dipasarkan seharga Rp15.800 per kg, sedangkan beras kualitas medium II mencapai Rp14.700 per kg. Adapun beras kualitas super I tercatat Rp16.500 per kg dan beras kualitas super II berada di level Rp16.000 per kg.

Komoditas hortikultura lainnya juga menunjukkan variasi harga. Cabai merah besar dijual Rp28.000 per kg, cabai merah keriting mencapai Rp48.600 per kg, sedangkan cabai rawit hijau berada di angka Rp30.000 per kg.

Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar dipasarkan seharga Rp37.000 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas I tercatat Rp130.000 per kg dan daging sapi kualitas II sebesar Rp120.000 per kg.

Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium berada di harga Rp19.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal dijual Rp17.000 per kg. Adapun minyak goreng curah tercatat Rp20.250 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.000 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp20.500 per liter.

Data harga pangan tersebut merupakan hasil pemantauan PIHPS yang dikelola BI dan dipublikasikan secara berkala untuk memberikan gambaran perkembangan harga komoditas strategis di tingkat pedagang eceran nasional, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (28/07/2026). Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah dalam memantau dinamika harga pangan di berbagai wilayah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *