HKI Ungkap Hambatan Investasi, Tata Ruang hingga Energi Jadi Sorotan
JAKARTA – Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai percepatan realisasi investasi di Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar yang perlu segera dibenahi. Organisasi tersebut mengidentifikasi persoalan tata ruang, pertanahan, perizinan, pasokan energi, hingga konektivitas kawasan industri sebagai faktor utama yang menghambat pembangunan pabrik serta menurunkan daya saing nasional di tengah persaingan investasi global.
Penilaian tersebut disampaikan HKI usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Ke-25 HKI di Jakarta. Berdasarkan hasil pembahasan organisasi, berbagai kendala yang berulang di sejumlah daerah dinilai berdampak langsung terhadap keputusan investor dalam merealisasikan penanaman modal.
Ketua Umum (Ketum) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan investor membutuhkan kepastian dalam seluruh tahapan investasi, mulai dari kesiapan lahan hingga operasional kawasan industri.
“Investor tidak melihat persoalan berdasarkan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga. Investor melihat Indonesia sebagai tujuan investasi. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara terpadu sebagai satu sistem yang memberikan kepastian, kecepatan, dan konsistensi,” ujar Ma’ruf, sebagaimana dilansir Liputan6, Senin (03/08/2026).
Menurut HKI, tantangan yang paling sering dihadapi investor meliputi sinkronisasi tata ruang dan pertanahan, proses perizinan yang masih melibatkan banyak instansi, kepastian pasokan listrik dan gas industri, persetujuan lingkungan, serta pembangunan akses menuju pelabuhan, jalan tol, dan jaringan kereta api. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dinilai masih perlu diperkuat agar proses investasi berjalan lebih efektif.
Dalam Rakernas tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kawasan industri harus menjadi motor transformasi industri nasional melalui percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja.
HKI menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu tujuan investasi utama di kawasan Asia, didukung pasar domestik yang luas, bonus demografi, sumber daya alam yang melimpah, serta kebijakan hilirisasi. Namun, potensi tersebut dinilai belum akan optimal apabila berbagai hambatan investasi tidak segera diselesaikan secara menyeluruh.
“Indonesia tidak kekurangan investor. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana minat investasi itu dapat segera berubah menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja,” kata Ma’ruf.
Lebih lanjut, HKI mengingatkan bahwa keterlambatan investasi bukan hanya berdampak pada tertundanya pembangunan fasilitas industri, tetapi juga berpengaruh terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, alih teknologi, pertumbuhan usaha lokal, hingga penerimaan negara.
“Setiap investasi yang tertunda bukan hanya berarti tertundanya pembangunan pabrik. Yang ikut tertunda adalah lapangan kerja, ekspor, transfer teknologi, pertumbuhan usaha lokal, serta penerimaan negara. Karena itu, persoalan investasi harus dipandang sebagai persoalan strategis nasional yang memerlukan penyelesaian secara terpadu,” tegas Ma’ruf.
Sebagai langkah penyelesaian, HKI mengusulkan harmonisasi regulasi, percepatan proses perizinan, kepastian tata ruang dan pertanahan, peningkatan keandalan pasokan listrik dan gas industri, penyederhanaan koordinasi lintas kementerian, serta penguatan konektivitas kawasan industri. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai masukan untuk mempercepat realisasi investasi nasional.
“Kami tidak datang membawa keluhan. Kami datang dengan diagnosis berdasarkan pengalaman di lapangan, sekaligus membawa rekomendasi dan langkah-langkah penyelesaian yang dapat segera dilaksanakan,” tutup Ma’ruf. []
Redaksi01
