Pemkab Minahasa Kembali Gelar Pasar Murah, Harga Beras Premium Turun Drastis

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperluas intervensi pengendalian harga pangan dengan menyalurkan subsidi beras premium melalui pasar murah tahap kedua. Sebanyak 2.000 kilogram beras disiapkan agar masyarakat dapat membeli beras premium seharga Rp52.000 per kemasan 5 kilogram atau lebih rendah Rp37.500 dibandingkan harga normal Rp89.500, sebagai upaya membantu warga menghadapi dampak fenomena El Nino.

Pasar murah tersebut digelar oleh Dinas Perdagangan Kabupaten (Disperdag) Minahasa di depan Gereja Sentrum Tondano, Selasa (04/08/2026), setelah Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak El Nino yang diselenggarakan Pemkab Minahasa bersama Kepolisian Resor (Polres) Minahasa di Lapangan Sam Ratulangi Tondano, sebagaimana diberitakan Manado Post, Selasa (04/08/2026).

Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang turut menyerahkan beras premium kepada masyarakat yang mengikuti pasar murah tersebut.

Bupati Robby Dondokambey menilai kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan kebutuhan pangan warga.

“Jadi pemerintah harus berada di tengah-tengah masyarakat, apalagi dalam situasi saat ini. Kita berharap Sulawesi Utara, khususnya Minahasa, bisa menangani masalah ini,” kata Bupati Robby Dondokambey.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Minahasa Lona Wattie menjelaskan pasar murah tersebut merupakan program yang sepenuhnya dibiayai Pemkab Minahasa melalui Disperdag Minahasa dan telah beberapa kali dilaksanakan di berbagai lokasi.

Menurutnya, beras yang dipasarkan bukan berasal dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik pemerintah pusat, melainkan beras premium yang memperoleh subsidi dari Pemkab Minahasa.

“Jadi ini beras premium, bukan beras SPHP yang disubsidi pemerintah pusat. Ini beras kualitas premium yang mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Wattie.

Ia mengatakan masyarakat yang ingin membeli beras cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap pemegang KTP dapat membeli maksimal dua kemasan beras dengan berat masing-masing 5 kilogram.

“Jadi ini murni kegiatan Pemkab Minahasa melalui Dinas Perdagangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Wattie menambahkan, pelaksanaan kali ini merupakan lanjutan dari pasar murah tahap pertama yang sebelumnya telah digelar. Sebanyak 2.000 kilogram beras premium disiapkan untuk didistribusikan di sejumlah titik guna memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Tahap pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sekarang ini merupakan tahap kedua atau lanjutan dari tahap pertama, dengan stok sebanyak 2.000 kilogram beras premium yang mendapat subsidi dari Pemkab Minahasa,” tandasnya. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *