September, Jabar Fokus Implementasi Program 3 Juta Rumah

BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meminta pelaksanaan Program 3 Juta Rumah mulai memasuki tahap implementasi dengan pengawasan ketat agar pembangunan hunian benar-benar tepat sasaran. Pemprov Jabar menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari kemampuan program tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan seluruh pemerintah daerah perlu mulai memusatkan perhatian pada pelaksanaan program setelah berbagai regulasi dan persiapan disusun. Menurutnya, tahap implementasi harus menjadi perhatian utama agar target penyediaan hunian layak dapat diwujudkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah,” imbuh Sekda Herman.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jabar, Jumat (07/08/2026), sebagaimana diberitakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat, (07/08/2026).

Herman menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan Program 3 Juta Rumah. Pendataan calon penerima, pembangunan, hingga pengawasan harus dilaksanakan secara profesional dan transparan sehingga dukungan pemerintah tidak salah sasaran.

“Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini,” ucap Sekda Herman.

Menurut Herman, kualitas pelaksanaan menjadi faktor penting untuk memastikan program prioritas Presiden tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar program berjalan sesuai tujuan.

Pemprov Jabar juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima manfaat. Pendataan yang tepat diperlukan untuk memastikan bantuan hunian maupun program bedah rumah diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.

Selain pendataan, pengawasan terhadap pembangunan menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Pengawasan diperlukan untuk memastikan proses pembangunan berlangsung sesuai ketentuan, mulai dari penetapan penerima hingga penyelesaian hunian yang akan ditempati masyarakat.

Herman mengajak pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan tersebut untuk tidak berhenti pada tahap penyusunan kebijakan. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan langkah konkret agar pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan efektif di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting karena kebutuhan hunian setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Kondisi masyarakat, ketersediaan lahan, hingga kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan pengawasan perlu menjadi bagian dari strategi pelaksanaan program.

Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat. Di tingkat daerah, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak lain yang terlibat dalam pembangunan dan pengawasan.

Dengan memasuki tahap implementasi pada September 2026, Pemprov Jabar berharap proses pembangunan tidak hanya mengejar capaian kuantitatif, tetapi juga memastikan rumah yang dibangun layak, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *