Mendag Budi Dorong Perdagangan Berbasis Aturan untuk Perkuat UMKM di BRICS
JAIPUR – Penguatan akses pembiayaan dan kesiapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu agenda yang didorong Indonesia untuk memperbesar peran negara berkembang dalam perdagangan global. Upaya tersebut dinilai perlu ditopang sistem perdagangan yang berbasis aturan, inklusif, dan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan agenda tersebut dalam Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS (BRICS Trade Ministers’ Meeting) di Jaipur, India, Jumat (07/08/2026). Indonesia menilai kepastian dalam perdagangan menjadi fondasi agar UMKM tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pasar ke tingkat internasional.
“UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang paling mendasar,” ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (08/08/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Indonesia mengusulkan tiga langkah utama. Pertama, peningkatan literasi pembiayaan agar UMKM lebih memahami pilihan pendanaan yang tersedia. Kedua, perluasan inklusivitas pembiayaan digital untuk membuka akses pendanaan yang lebih luas. Ketiga, diversifikasi program pembiayaan yang dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi pelaku UMKM.
Selain pembiayaan, kesiapan UMKM juga dinilai berkaitan erat dengan kekuatan rantai nilai global. Indonesia mendorong negara berkembang membangun rantai produksi yang lebih tangguh dengan memperkuat kapasitas dari dalam negeri.
Dalam agenda tersebut, Indonesia mengusulkan empat bidang yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas rantai nilai global. Bidang pertama adalah konektivitas melalui pembangunan infrastruktur transportasi, logistik, dan digital yang efisien.
Penguatan konektivitas diharapkan membuat pelaku usaha lebih mudah terhubung dengan pasar regional dan global. Infrastruktur yang memadai juga dapat mendukung kelancaran distribusi barang sekaligus memperluas peluang usaha untuk masuk ke jaringan perdagangan internasional.
Bidang kedua adalah fasilitasi perdagangan. Indonesia mendorong penyederhanaan prosedur agar proses perdagangan menjadi lebih cepat dan dapat diprediksi. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan biaya perdagangan dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha berpartisipasi dalam jaringan produksi global.
Selanjutnya, penguatan kapasitas domestik menjadi agenda ketiga. Investasi pada pengembangan keterampilan, inovasi, serta dunia usaha dipandang penting untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dan tenaga kerja menghasilkan produk serta layanan dengan nilai tambah lebih tinggi.
“Indonesia meyakini, kemajuan di keempat bidang tersebut akan membantu negara-negara berkembang membangun rantai nilai global yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan,” kata Budi.
Bidang keempat yang didorong Indonesia adalah penciptaan kebijakan perdagangan dan investasi yang kondusif. Perluasan perjanjian perdagangan dan akses pasar dinilai dapat memperdalam integrasi negara berkembang ke dalam jaringan produksi regional maupun global sekaligus meningkatkan peluang masuknya investasi asing.
Di tengah perubahan struktur perdagangan global, Indonesia juga menyoroti meningkatnya peran teknologi. Kecerdasan artifisial (AI) dan cloud computing disebut semakin penting sebagai sumber penciptaan nilai serta inovasi seiring semakin kompleksnya jaringan produksi global dan berkembangnya sektor jasa.
Karena itu, kerja sama antarnegara BRICS dinilai perlu mencakup penguatan interoperabilitas dan pengaturan saling pengakuan (mutual recognition arrangements). Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta mempermudah pelaku usaha berpartisipasi di berbagai pasar.
Namun, penerapan kerja sama tersebut tetap perlu disesuaikan dengan hukum nasional dan kerangka regulasi masing-masing negara. Dengan pendekatan itu, penguatan perdagangan global diharapkan tidak hanya memperluas arus barang dan investasi, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi UMKM dan pelaku usaha negara berkembang untuk masuk ke rantai nilai internasional. []
Redaksi01
