Kredit Properti Melambat ke Level Terendah dalam 4,5 Tahun
JAKARTA – Perlambatan kredit properti perbankan semakin menonjol pada pertengahan 2026, bersamaan dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan pertumbuhan kredit sektor properti pada Juni 2026 hanya mencapai 4,24 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai penyaluran Rp1.022,47 triliun, sekaligus menjadi pertumbuhan terendah dalam 53 bulan atau sekitar 4,5 tahun terakhir.
Kondisi tersebut menunjukkan tekanan pada pembiayaan properti belum sepenuhnya mereda. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sektor properti juga meningkat menjadi 3,31 persen pada Juni 2026, dari 3,08 persen pada Desember 2025 dan 3,19 persen pada Juni 2025.
Data BI tersebut sebagaimana diberitakan Investor, Ahad (09/08/2026), memperlihatkan bahwa perlambatan kredit terjadi setelah sektor properti sempat mengalami pertumbuhan tinggi pada periode pemulihan pascapandemi Covid-19.
Secara historis, pertumbuhan kredit properti mengalami tekanan sejak pandemi Covid-19 mulai berdampak terhadap perekonomian Indonesia pada 2020. Pertumbuhan terdalam tercatat pada Januari 2022 ketika kredit properti terkontraksi 2,27 persen yoy.
Setelah itu, kondisi berbalik. Kredit properti mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,52 persen yoy pada Januari 2023. Lonjakan tersebut antara lain dipengaruhi efek basis rendah pada periode sebelumnya.
Namun, momentum pertumbuhan tersebut kemudian berangsur melemah. Setelah mencapai pertumbuhan 12,91 persen yoy pada Maret 2024, penyaluran kredit properti terus mengalami perlambatan hingga hanya tumbuh 4,24 persen yoy pada Juni 2026.
Tekanan paling besar terlihat pada sejumlah segmen pembiayaan hunian. Kredit rumah tapak memang masih tumbuh 4,63 persen yoy menjadi Rp938,83 triliun, tetapi kredit pemilikan rumah (KPR) untuk hunian dengan tipe sampai 21 meter persegi (m²) justru terkontraksi 8,04 persen.
Segmen rumah susun juga belum menunjukkan pemulihan. Penyaluran kreditnya turun 0,53 persen yoy menjadi Rp38,05 triliun. Sementara itu, kredit untuk rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) mengalami kontraksi 0,99 persen yoy menjadi Rp45,58 triliun.
Perlambatan tersebut menjadi perhatian karena kredit perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama masyarakat untuk memiliki properti. Berdasarkan data per Maret 2026, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menyumbang 69,86 persen dari sumber pembiayaan kepemilikan rumah.
Porsi pembiayaan berikutnya berasal dari pembayaran tunai secara bertahap sebesar 19,61 persen. Adapun pembelian dengan pembayaran tunai memiliki porsi 10,53 persen.
Dengan dominannya KPR dalam struktur pembiayaan properti, pelemahan pertumbuhan kredit berpotensi memengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengakses kepemilikan hunian sekaligus memengaruhi aktivitas sektor properti secara lebih luas.
Peningkatan NPL juga menjadi sinyal yang perlu dicermati oleh industri perbankan. Ketika pertumbuhan kredit melambat sementara rasio kredit bermasalah meningkat, perbankan menghadapi tantangan untuk tetap memperluas pembiayaan tanpa mengabaikan kualitas aset.
Perkembangan tersebut membuat pemulihan sektor properti tidak hanya bergantung pada peningkatan penyaluran kredit, tetapi juga pada kemampuan menjaga kualitas pembiayaan. Kondisi pasar, daya beli masyarakat, serta kemampuan debitur memenuhi kewajiban menjadi faktor penting dalam menentukan arah kredit properti pada periode berikutnya. []
Redaksi01
