RDP Lanjutan, Komisi I DPRD Kukar Dorong Percepatan Air Bersih Menamang Kiri
Kegiatan RDP Komisi I DPRD Kukar terkait Air Bersih Desa Menamang Kiri di Ruang Banmus Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat (25/09/2026).
Komisi I DPRD Kukar mendorong tiga perusahaan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Menamang Kiri untuk menindaklanjuti kebutuhan air bersih warga, sementara PT Hamparan Sentosa akan disidak setelah beberapa kali disebut tidak menghadiri RDP
ADVERTORIAL – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, segera mengambil langkah konkret untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di Rukun Tetangga (RT) 05 dan RT 06.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat (25/09/2026). DPRD Kukar juga mengharapkan hasil koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa sudah mulai terlihat dalam waktu sekitar satu minggu.
RDP dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto bersama Mohammad Jamhari dan Sugeng Hariadi. Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Desa Menamang Kiri, Ketua RT 05 dan RT 06, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Perusahaan yang hadir dalam RDP tersebut yakni PT Surya Hutani Jaya (SHJ), PT Agri East Borneo Kencana, dan PT Telen Prima Sawit. Sementara itu, PT Hamparan Sentosa disebut tidak menghadiri rapat.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada 4 Mei 2026 yang membahas keterbatasan masyarakat Menamang Kiri dalam memperoleh layanan dasar. Komisi I DPRD Kukar ingin memastikan persoalan yang telah disampaikan warga tidak berhenti sebatas pembahasan dalam rapat.
“Ini kita dorong RDP lanjutan karena ingin mengetahui kenapa tidak ada action dan progress terhadap RDP sebelumnya. Ternyata ada beberapa hambatan,” ucap Desman.
Salah satu persoalan utama yang kembali dibahas adalah ketersediaan air bersih. DPRD Kukar mendorong perusahaan di sekitar Menamang Kiri berkolaborasi membantu masyarakat, antara lain melalui pembangunan sumur bor.
Menurut Desman, pemenuhan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang perlu segera ditangani. Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, perusahaan, dan instansi terkait diperlukan agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam RDP tersebut, PT SHJ, PT Agri East Borneo Kencana, dan PT Telen Prima Sawit didorong berkoordinasi untuk menentukan bentuk dukungan terhadap penyediaan air bersih. Pada tahap awal, perhatian diarahkan kepada warga RT 05 dan RT 06.
Namun, Desman meminta pemerintah desa turut memetakan kebutuhan wilayah lain agar penanganan persoalan air bersih dapat dilakukan secara lebih merata. Perusahaan juga diminta tidak menentukan sendiri lokasi pembangunan fasilitas air.
“Ke depan perusahaan agar berkoordinasi langsung dengan kepala desa untuk memutuskan kira-kira RT mana yang harus dilaksanakan pembangunan sumur bor,” jelasnya.
Menurut Desman, pemerintah desa bersama ketua RT lebih mengetahui kondisi serta kebutuhan warga di masing-masing wilayah. Koordinasi juga diperlukan karena pembangunan sumur bor membutuhkan perencanaan teknis dan anggaran yang tidak sedikit.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, biaya pembangunan satu sumur bor dapat mencapai ratusan juta rupiah. Proses pengeboran juga tidak selalu langsung menemukan sumber air sehingga diperlukan perencanaan dan strategi teknis agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi optimal.
Terkait skema dukungan perusahaan, Desman mengatakan mekanismenya dapat disesuaikan dengan kewenangan dan kebijakan masing-masing perusahaan, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) maupun bentuk bantuan lainnya.
“Apakah CSR atau dalam bentuk bantuan seperti apa, itu urusannya perusahaan. Kami hanya mendorong dan mengawal aduan dari masyarakat,” katanya.
Desman menilai RDP lanjutan tersebut mulai menghasilkan perkembangan positif. Perusahaan diharapkan kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sehingga dalam waktu sekitar satu minggu sudah terdapat hasil komunikasi mengenai tindak lanjut bantuan air bersih bagi masyarakat Menamang Kiri.
Selain membahas kebutuhan air bersih, ketidakhadiran PT Hamparan Sentosa turut menjadi perhatian Komisi I DPRD Kukar. DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meminta penjelasan langsung dari perusahaan tersebut.
Menurut Desman, PT Hamparan Sentosa telah beberapa kali tidak menghadiri agenda RDP. Komisi I DPRD Kukar ingin mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut sekaligus meminta kejelasan mengenai komitmen perusahaan terhadap persoalan layanan dasar masyarakat Menamang Kiri.
“Kita akan sidak. Kita akan cari tahu kenapa mereka beberapa kali RDP tidak datang. Bahkan hanya meminta resume dan sebagainya. Ini yang nanti kita pertegas dalam sidak yang kita rencanakan,” tegasnya.
Sidak tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai posisi perusahaan serta tindak lanjut yang dapat diberikan dalam membantu penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat.
Komisi I DPRD Kukar berharap koordinasi antara pemerintah desa dan perusahaan segera menghasilkan langkah konkret sehingga kebutuhan air bersih masyarakat, terutama warga RT 05 dan RT 06, dapat ditangani.
Desman menegaskan DPRD Kukar akan terus mengawal proses tersebut sampai terdapat tindak lanjut yang jelas di lapangan.
“Kita berharap ada hasil atau komunikasi terkait tindak lanjut pelaksanaan bantuan air bersih terhadap masyarakat di kawasan Menamang Kiri,” pungkasnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
