Bahasa Kutai Menyapa Generasi Muda, Pemkab Kukar Siapkan Buku Ajar Guru

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, di Stadion Rondong Demang, Jumat (25/09/2026).

Disdikbud Kukar menyiapkan buku ajar dan kompetensi tenaga pendidik untuk memperkuat penerapan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal di sekolah.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pelestarian Bahasa Kutai melalui pendidikan dengan memasukkannya sebagai muatan lokal di sekolah. Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah mencetak buku ajar Bahasa Kutai yang akan didistribusikan secara bertahap ke satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai. Pembelajaran Bahasa Kutai saat ini diarahkan terutama bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Heriansyah mengatakan, penerbitan buku ajar menjadi salah satu langkah konkret untuk mendukung penerapan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal di sekolah.

“Sebagai implementasi dari Perda Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, kita telah menerbitkan dan mencetak buku terkait muatan lokal ini,” ucap Heriansyah kepada awak media di Stadion Rondong Demang, Jumat (25/09/2026).

Menurut Heriansyah, kehadiran buku ajar diharapkan membantu sekolah melaksanakan pembelajaran Bahasa Kutai secara lebih terarah dan memiliki bahan pembelajaran yang seragam.

Bahasa Kutai, lanjut dia, ditempatkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, sekolah memiliki dasar untuk mengajarkan bahasa daerah sebagai bagian dari proses pendidikan.

“Bahasa Kutai kita masukkan sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Dari kurikulum sekolah itu, maka sekolah wajib mengajarkan Bahasa Kutai di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Penerapan pembelajaran Bahasa Kutai dilakukan secara bertahap. Selain menyediakan buku ajar, Disdikbud Kukar juga menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam mengajarkan bahasa daerah tersebut.

Heriansyah menegaskan, guru yang mengampu pembelajaran Bahasa Kutai harus memiliki kapasitas yang memadai. Karena itu, kesiapan tenaga pengajar menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kita bertahap. Karena itu perlu ada sertifikasi bahwa yang bersangkutan sudah layak dan punya kapasitas untuk mengajar berkaitan dengan bahasa lokal. Jadi, tidak boleh sembarangan,” katanya.

Menurut dia, sejumlah sekolah di Kukar saat ini telah memiliki guru yang mengajarkan bahasa lokal. Kondisi tersebut menjadi modal awal untuk memperluas penerapan pembelajaran Bahasa Kutai di satuan pendidikan.

Program penguatan pembelajaran Bahasa Kutai mulai diterapkan pada 2026. Selain mendistribusikan buku yang telah dicetak, sekolah juga diarahkan melakukan pengadaan buku sesuai kebutuhan pembelajaran masing-masing.

Melalui penyediaan bahan ajar, penguatan kompetensi guru, dan penerapan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal, Pemkab Kukar berharap bahasa daerah tersebut semakin dekat dengan generasi muda. Upaya itu sekaligus diarahkan untuk menjaga Bahasa Kutai tetap dipelajari, digunakan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya di tengah perubahan zaman. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *