LPDB Koperasi Perluas Akses Dana Bergulir Lewat Sistem Digital

JAKARTA – Akses pembiayaan resmi bagi koperasi sektor riil terus diperluas melalui digitalisasi proses pengajuan dana bergulir yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian proses sekaligus memperkuat kepercayaan koperasi terhadap pembiayaan pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Upaya itu diperkenalkan kepada 36 koperasi sektor riil dari berbagai daerah melalui kegiatan Temu Mitra di Kantor LPDB Koperasi, Jakarta, Senin (10/08/2026). Para pengurus koperasi mendapat penjelasan langsung mengenai mekanisme pengajuan, tahapan analisis, pencairan, hingga pengelolaan pembiayaan dana bergulir.

LPDB Koperasi merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi yang memiliki mandat memperkuat permodalan koperasi. Pembiayaan dana bergulir disediakan melalui skema konvensional dan syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha koperasi.

Direktur Utama (Dirut) LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan Temu Mitra digelar sebagai tindak lanjut atas masukan para stakeholder agar pengenalan akses pembiayaan LPDB dilakukan secara lebih intensif. Kegiatan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi koperasi sektor riil sebagai bagian dari perekonomian kerakyatan.

“LPDB Koperasi hadir agar koperasi memiliki akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan usahanya. Melalui Temu Mitra ini diharapkan para pengurus koperasi yang hadir dapat mengetahui dan melihat langsung bahwa proses pengajuan dana bergulir di LPDB Koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sehingga koperasi semakin percaya dan tidak ada keraguan untuk memanfaatkan saluran pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah,” ujar Krisdianto.

Sebagaimana diberitakan Kumparan, Senin, (10/08/2026), peserta tidak hanya memperoleh sosialisasi mengenai pembiayaan, tetapi juga mengikuti kunjungan ke berbagai unit kerja LPDB Koperasi. Kegiatan office tour tersebut memberikan kesempatan kepada calon mitra untuk melihat secara langsung alur kerja dan proses pengelolaan pengajuan pembiayaan.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya LPDB Koperasi memperkenalkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Melalui keterbukaan proses, calon mitra diharapkan memahami bahwa pengajuan dana bergulir memiliki mekanisme yang terukur dan dapat dipantau.

LPDB Koperasi menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dana bergulir tidak dikenakan biaya. Pengajuan juga dilakukan secara digital tanpa dokumen kertas melalui e-Proposal, sehingga koperasi dapat mengajukan pembiayaan tanpa harus menjalani proses administratif secara konvensional.

Perkembangan pengajuan dapat dipantau secara real-time melalui dashboard pada aplikasi LPDB Koperasi. Sistem tersebut memungkinkan pemohon mengetahui perkembangan proses pengajuan dari lokasi masing-masing.

Digitalisasi menjadi salah satu strategi LPDB Koperasi untuk memperluas jangkauan layanan kepada koperasi di berbagai wilayah Indonesia. Dengan sistem tersebut, akses terhadap informasi dan pemantauan pembiayaan diharapkan menjadi lebih mudah sekaligus mengurangi potensi ketidakjelasan dalam proses pengajuan.

Selain memperkenalkan mekanisme pembiayaan, kegiatan Temu Mitra juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman koperasi terhadap keberadaan LPDB Koperasi sebagai saluran pembiayaan resmi pemerintah. Langkah tersebut sekaligus mendukung pencapaian target penyaluran dana bergulir pada 2026, khususnya untuk portofolio koperasi sektor riil.

LPDB Koperasi berencana melanjutkan kegiatan serupa dalam sejumlah kesempatan berikutnya untuk menjaring potensi pengembangan koperasi sektor riil. Perluasan sosialisasi diharapkan semakin banyak koperasi memahami mekanisme pembiayaan resmi dan memanfaatkannya untuk memperkuat kapasitas usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *