Jadwal Bus DAMRI KTT-Tanjung Selor dan Malinau Sabtu 26 September 2026
TANA TIDUNG – Layanan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Malinau dan Tanjung Selor pada Sabtu (26/09/2026) memiliki jadwal dan tarif berbeda. Rute KTT-Malinau tersedia dua kali keberangkatan, sedangkan rute KTT-Tanjung Selor dilayani satu kali pada pagi menjelang siang.
Untuk tujuan Malinau, bus pertama dijadwalkan berangkat pukul 08.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), disusul keberangkatan kedua pada pukul 15.00 WITA. Tarif perjalanan KTT-Malinau ditetapkan Rp40 ribu per penumpang.
Bus pada rute KTT-Malinau memiliki kapasitas 19 penumpang dengan estimasi waktu perjalanan sekitar satu setengah jam. Selain Malinau, DAMRI juga melayani penumpang menuju sejumlah desa yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Tarif menuju Desa Seputuk, Desa Belayan Ari, dan Desa Kapuak masing-masing Rp20 ribu per penumpang. Sementara itu, tarif menuju Sesua ditetapkan Rp30 ribu.
Berbeda dengan rute Malinau, layanan KTT-Tanjung Selor pada Sabtu dijadwalkan berangkat pukul 10.00 WITA. Perjalanan dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor diperkirakan memerlukan waktu sekitar empat jam dengan bus berkapasitas 45 penumpang.
Tarif rute tersebut disesuaikan dengan titik keberangkatan dan tujuan. Penumpang dari Tideng Pale menuju Tanjung Selor dikenakan tarif Rp85 ribu, sama dengan tarif dari Sesayap dan Sekatak Buji menuju Tanjung Selor.
Untuk perjalanan Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping, tarifnya Rp80 ribu. Sementara tarif dari Panca Agung menuju Tanjung Selor Rp60 ribu dan Tideng Pale menuju Sekatak Buji Rp50 ribu.
Calon penumpang perlu memperhatikan waktu keberangkatan, khususnya untuk perjalanan menuju Malinau yang memiliki jadwal pagi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan masih terdapat penumpang yang datang terlambat dan akhirnya tertinggal bus.
“Sering terjadi calon penumpang yang ketinggalan Damri terutama yang tujuan ke Malinau karena berangkatnya cukup pagi, jadi penumpang itu sebaiknya sudah ada di terminal minimal 30 menit sebelum jadwal,” ujar Arief, sebagaimana diberitakan TribunKaltara, Sabtu (26/09/2026).
Lokasi keberangkatan berada di Pool DAMRI, Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT, tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP).
Dengan perbedaan jadwal, tarif, dan kapasitas tersebut, calon penumpang perlu menyesuaikan pilihan perjalanan dengan tujuan serta memastikan sudah berada di lokasi keberangkatan setidaknya 30 menit sebelum bus berangkat agar tidak tertinggal. []
Redaksi01
