NTB Andalkan Koperasi Desa untuk Tekan Kemiskinan
MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan angka kemiskinan di wilayah tersebut turun dari sekitar 12 persen menjadi satu digit pada 2029 hingga 2030. Untuk mencapai sasaran itu, Pemprov NTB menggabungkan program Desa Berdaya dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar masyarakat miskin memperoleh akses terhadap kegiatan ekonomi produktif, bukan hanya bantuan sosial.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pengentasan kemiskinan harus diarahkan pada penyelesaian persoalan mendasar yang membuat masyarakat tetap berada dalam kondisi miskin. Karena itu, pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah.
“Yang kami ingin lakukan adalah selesaikan masalah dasarnya, lalu kami berdayakan,” ujar dia dalam kegiatan Diklat KDKMP Desa Berdaya Transformatif di Mataram, Selasa (18/08/2026), sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/08/2026).
Menurut Iqbal, keberadaan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan administratif. KDKMP didorong menjadi sarana yang dapat memperkuat aktivitas produksi, transaksi, serta peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sekaligus mengubah pola pengentasan kemiskinan yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada bantuan sosial. Pemprov NTB menilai bantuan yang tidak dibarengi penyelesaian akar persoalan ekonomi hanya memberikan dampak sementara bagi masyarakat penerima.
“Pemerintah provinsi tidak ingin lagi menjadi simpatisan, tidak ingin lagi menjadi Robin Hood buat masyarakatnya, karena pendekatan memberikan bantuan sosial saja berhenti di sana itu berarti hanya menunda kemiskinan,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki tersebut.
Melalui integrasi Desa Berdaya dan KDKMP, Pemprov NTB berupaya menciptakan ekosistem ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan. Program Desa Berdaya mencakup program tematik dan transformatif yang diarahkan menjadi salah satu instrumen utama untuk menekan kemiskinan ekstrem.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan ekonomi akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta berbagai entitas bisnis desa. Seluruh unsur tersebut diarahkan agar tidak hanya menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang masih berada dalam kondisi miskin.
Strategi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemprov NTB mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, pengurus KDKMP, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi menjadi penting karena pengentasan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat mendapatkan akses terhadap kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan.
Dengan integrasi program Desa Berdaya dan KDKMP, Pemprov NTB berharap masyarakat miskin dapat beralih dari penerima bantuan menjadi pelaku kegiatan ekonomi. Arah kebijakan tersebut diharapkan membuat proses pengentasan kemiskinan berlangsung lebih berkelanjutan dan memungkinkan masyarakat keluar dari kemiskinan secara permanen.
Target penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit pada 2029 hingga 2030 menjadi ukuran keberhasilan dari strategi tersebut. Pemprov NTB kini menempatkan penguatan ekonomi desa dan kelurahan sebagai salah satu jalur untuk mencapai target itu. []
Redaksi01
