Soal Pencairan PIP, Kantor Hukum Lexnora Sebut Dugaan Lalai Administrasi

PROBOLINGGO – Carut-marut pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (19/8/2026).

LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (Jakpro) pihak yang mengajukan RDP menuding pihak BRI Unit Krejengan telah melakukan kelalaian terkait penerbitan buku rekening dan ATM baru milik salah seorang nasabah.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin pihak BRI mengeluarkan buku rekening dan ATM baru sementara pihak nasabah tidak pernah datang menandatangani formulir,” ujar Imron Sadewo Humas LSM Jakpro disela-sela RDP, Rabu (19/8/2026).

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm, Dr. Hartono, yang menegaskan bahwa permasalahan penyaluran dan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut patut diduga kuat terjadi akibat kelemahan dan/atau kelalaian manajemen BRI dalam aspek administrasi, verifikasi.

“Pengamanan rekening, serta pengawasan transaksi, sehingga penerima PIP berpotensi mengalami kerugian,”ungkap Dr. Hartono.

Menurutnya, apabila penerima tidak pernah mengajukan penerbitan ATM maupun buku rekening baru, namun dalam sistem BRI tercatat adanya penerbitan fasilitas tersebut sekaligus pencairan dana PIP, maka BRI wajib memberikan penjelasan secara transparan dan bertanggung jawab mengenai siapa yang mengajukan.

“Siapa yang melakukan verifikasi, siapa yang menerima ATM dan buku rekening, serta bagaimana dana tersebut dapat dicairkan,” ungkapnya

Ia menegaskan bahwa penerima bantuan tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat kelemahan prosedur dan pengawasan internal perbankan.

Sementara itu pihak perwakilan BRI Unit Krejengan bersikukuh bahwa pembuatan buku rekening dan ATM baru sudah sesuai aturan.

“Setiap pembuatan rekening dan ATM sudah sesuai SOP termasuk punya nasabah yang dimaksud,”jelas salah seorang perwakilan BRI Unit Krejengan.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *