Kebakaran Danau Aji Jadi Evaluasi, Disperkim Kukar Dorong Penambahan Hidran
Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.
Disperkim Kukar akan berkoordinasi dengan Damkarmatan untuk memetakan kebutuhan hidran di permukiman padat Tenggarong dengan mempertimbangkan akses, tingkat risiko, dan ketersediaan sumber air.
ADVERTORIAL – Kekurangan hidran di kawasan padat penduduk Tenggarong menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) setelah kebakaran melanda Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar mendorong pemetaan dan penambahan hidran sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan kebakaran di kawasan permukiman.
Kepala Disperkim Kukar M. Aidil mengatakan, penyediaan hidran akan direncanakan melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar.
“Untuk hidran, nanti mungkin kami harus kembali berkoordinasi dan bekerja sama dengan Damkarmatan untuk membuat perencanaan,” ucap Aidil kepada Prudensi.com melalui wawancara telepon, Rabu (07/10/2026).
Menurut Aidil, hidran merupakan salah satu infrastruktur pendukung yang penting dalam penanganan kebakaran, terutama di permukiman padat dengan akses kendaraan pemadam yang terbatas.
Ia mengakui jumlah hidran di Tenggarong saat ini masih belum memadai. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi untuk menentukan kawasan yang membutuhkan penambahan fasilitas secara prioritas.
“Khususnya di Kota Tenggarong, keberadaan hidran memang masih kurang. Karena itu, Perkim nantinya bisa bekerja sama dengan Damkarmatan untuk menyusun perencanaannya,” ujarnya.
Evaluasi tersebut mengemuka setelah kebakaran di kawasan Danau Aji, Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu. Peristiwa itu menjadi momentum bagi Pemkab Kukar untuk meninjau kembali kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di lingkungan permukiman.
Disperkim Kukar tidak hanya mempertimbangkan jumlah hidran yang diperlukan, tetapi juga titik penempatannya. Kondisi jalan, kepadatan bangunan, lingkungan permukiman, serta keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) akan menjadi bagian dari perencanaan.
“Perencanaannya harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan bidang PSU, baik terkait jalan maupun lingkungan permukiman,” jelasnya.
Aidil menilai hidran semestinya menjadi bagian dari perencanaan kawasan, khususnya di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Kebutuhan tersebut juga perlu diperhitungkan sejak awal dalam pembangunan kawasan permukiman baru.
“Memang seharusnya hidran tersedia di daerah-daerah yang padat penduduk, termasuk di kawasan permukiman baru,” katanya.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kawasan berisiko kebakaran sekaligus menentukan titik hidran berdasarkan kondisi lingkungan dan kebutuhan penanganan darurat.
Namun, Aidil menegaskan pembangunan hidran tidak cukup hanya dengan menyediakan instalasi fisik. Ketersediaan sumber air menjadi faktor utama agar fasilitas tersebut dapat berfungsi ketika terjadi kebakaran.
“Paling tidak, hidran bisa membantu ketika terjadi musibah. Tetapi yang paling penting adalah sumber airnya tersedia,” ujarnya.
Karena itu, kajian terhadap sumber air harus dilakukan sebelum pemerintah menentukan lokasi pembangunan hidran. Penempatan fasilitas tanpa dukungan pasokan air dinilai tidak akan efektif dalam membantu proses pemadaman.
“Jangan sampai kita membangun hidran tetapi sumber airnya tidak ada,” tegasnya.
Menurut Aidil, penyediaan infrastruktur penanggulangan kebakaran membutuhkan kerja sama lintas OPD, mulai dari Disperkim, Damkarmatan, hingga perangkat daerah yang berkaitan dengan PSU dan penyediaan sumber air.
“Memang harus ada kolaborasi dengan OPD terkait agar perencanaan dan penyediaan sumber airnya bisa berjalan dengan baik,” pungkas Aidil.
Di sisi lain, Disperkim Kukar masih mendata rumah dan warga terdampak kebakaran di kawasan Danau Aji. Pendataan dilakukan bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mengetahui jumlah warga terdampak serta tingkat kerusakan rumah.
Hasil pendataan akan menjadi bahan Pemkab Kukar dalam menentukan langkah penanganan bagi warga terdampak. Evaluasi kondisi kawasan pascakebakaran juga diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat infrastruktur permukiman dan kesiapsiagaan kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
