BUMD Sumut Terancam Digabung Jika Kinerja Tak Membaik hingga 2027

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan opsi penggabungan badan usaha milik daerah (BUMD) jika hingga 2027 perusahaan daerah tidak mampu memperbaiki pelayanan dan kinerjanya. Langkah tersebut menjadi salah satu opsi penataan enam BUMD Sumut agar aset, kemampuan finansial, dan sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk kepentingan masyarakat.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menilai kolaborasi antarbadan usaha menjadi salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah. Menurut dia, BUMD tidak cukup hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga harus mampu dikelola dengan orientasi korporasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat melepas sekitar 4.000 peserta Semarak Fun Walk BUMD Sumut bertajuk “Satu Langkah, Satu Kolaborasi” di halaman Kantor PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sabtu (23/08/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (23/08/2026).

“BUMD itu lebih dari UPT. Kalau UPT, pengembangannya sesuai tugas. Kalau BUMD, selain menjalankan tugas pelayanan, juga harus mengarah kepada korporasi,” kata Bobby.

Bobby menekankan, peningkatan kinerja BUMD harus dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari kesehatan perusahaan, kualitas pelayanan, hingga kontribusi terhadap pemerintah daerah. Dengan demikian, keberadaan perusahaan daerah tidak hanya diukur berdasarkan kemampuan menjalankan usaha, tetapi juga manfaat yang diberikan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

Salah satu perusahaan yang mendapat perhatian khusus ialah PT Bank Sumut. Bobby meminta bank milik daerah tersebut meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui jenjang karier yang lebih baik.

“Kami akan support PT Bank Sumut. Jenjang karier, target, dan kinerja harus terus ditingkatkan. Target kita, pada akhir 2027 Bank Sumut bisa naik kelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Bobby menyoroti ketimpangan kondisi sejumlah BUMD. Ada perusahaan yang memiliki aset besar, tetapi kemampuan finansialnya terbatas. Sebaliknya, terdapat BUMD yang memiliki kemampuan keuangan, tetapi tidak ditopang aset dalam skala besar.

“Contohnya Dirga Surya, pegawainya hanya sekitar lima orang. AIJ juga demikian. Ada BUMD yang asetnya besar tetapi tidak memiliki uang. Sebaliknya, ada yang uangnya banyak tetapi asetnya tidak ada,” ujarnya.

Menurut Bobby, perbedaan kapasitas tersebut seharusnya tidak menjadi hambatan, melainkan peluang untuk membangun kerja sama. Penggabungan sumber daya dinilai dapat membuat aset, tenaga kerja, dan kemampuan keuangan antarbadan usaha saling melengkapi.

“Kalau bisa disatukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan lebih baik. Kolaborasi ini kita harapkan membawa perbaikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Pemprov Sumut memberikan batas waktu hingga 2027 bagi BUMD untuk menunjukkan perbaikan kinerja. Apabila pelayanan kepada masyarakat masih belum optimal, opsi membentuk satu holding BUMD akan dipertimbangkan sebagai bagian dari penataan perusahaan daerah.

“Kalau sampai 2027 pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dioptimalkan, tentu harus ada peningkatan. Kalau tidak bisa, kita akan satukan, kita gabungkan dalam holding,” katanya.

Gagasan kolaborasi tersebut sebelumnya juga tercermin dalam kegiatan Fun Walk yang melibatkan enam BUMD Sumut. Direktur Utama PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumut, Swangro Lumban Batu, yang mewakili enam direktur BUMD, mengatakan kegiatan itu menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarpimpinan dan pegawai perusahaan daerah.

Swangro menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, menurut dia, pelaksanaan Fun Walk bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Ini lahir dari kopi santai. Dari situ lahirlah Fun Walk dengan kurang lebih 4.000 peserta gabungan enam BUMD di Sumut. Ini bukan seremonial, tetapi kekeluargaan kami sebagai BUMD,” katanya.

Ia berharap kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program antarbadan usaha.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi garda terdepan dalam membantu kemajuan Sumatera Utara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, enam BUMD Sumut juga membacakan Deklarasi Komitmen Kolaborasi BUMD Sumut. Deklarasi tersebut memuat komitmen untuk membangun kolaborasi sumber daya serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap masyarakat dan pembangunan Sumut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran dewan komisaris dan dewan pengawas BUMD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Timur Tumanggor, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta jajaran direksi dan karyawan BUMD Sumut. Kolaborasi yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bersama, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata untuk memperbaiki kinerja perusahaan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *