PLN Jadwalkan Pemadaman di 31 Wilayah Batola, Ini Waktunya
MARABAHAN – Sebanyak 31 wilayah di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), berpotensi mengalami penghentian sementara pasokan listrik pada Rabu (26/08/2026). Pemadaman terjadwal tersebut berlangsung selama sekitar enam jam, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), seiring pekerjaan pemeliharaan jaringan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin.
Pemeliharaan jaringan menjadi alasan penghentian sementara aliran listrik. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kepada pelanggan.
Sebagaimana diberitakan Tribuntrends, Rabu (26/08/2026), pemadaman tidak mencakup seluruh wilayah Batola. Pelanggan yang terdampak merupakan masyarakat yang berada di area yang masuk dalam daftar lokasi pemeliharaan jaringan.
Dengan durasi mencapai enam jam, warga dan pelaku usaha di wilayah terdampak perlu menyesuaikan kegiatan sejak sebelum pukul 10.00 WITA. Pengisian daya telepon seluler, komputer jinjing, power bank, lampu darurat, dan perangkat penting lainnya dapat dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi terhentinya pasokan listrik.
Peralatan elektronik di rumah maupun tempat usaha juga sebaiknya dimatikan atau diamankan sebelum pekerjaan dimulai. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kondisi saat pasokan listrik kembali normal setelah pemeliharaan selesai.
Daftar lokasi yang berpotensi terdampak tersebar di sejumlah kawasan. Warga di wilayah tersebut diminta mencermati jadwal agar dapat mengatur aktivitas selama periode pemadaman.
Sebanyak 31 wilayah yang masuk daftar pemeliharaan jaringan meliputi Tamban Kecil, Tamban Bangun, Tamban Muara, Tamban Muara Baru, Tamban Bangun Baru, Tamban Sari Baru, Purwosari I, Sidorejo, Purwosari II, Koanda, Damsari, Sekata Baru, Tamban Raya, Tamban Raya Baru, Karang Mekar, Meksari, Indah Sari, Sungai Jingah Besar, Sungai Teras Dalam, Sungai Teras Luar, Tabunganen Kecil, Tabunganen Muara, Tabunganen Tengah, Karya Baru, Tabunganen Pemurus, Tanggul Rejo, Beringin Kencana, Kuala Lupak, Sungai Telan Muara, Sungai Telan Kecil, dan Sungai Telan Besar.
Pemadaman terjadwal tersebut perlu dibedakan dari gangguan listrik yang terjadi di luar waktu yang telah diumumkan. Jika pasokan listrik terhenti sebelum pukul 10.00 WITA atau tetap terganggu setelah pukul 16.00 WITA, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan gangguan kelistrikan atau faktor lain di luar pekerjaan pemeliharaan terjadwal.
Pekerjaan pemeliharaan dilakukan dengan menghentikan sementara aliran listrik agar petugas dapat bekerja dalam kondisi yang lebih aman. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berisiko di sekitar jaringan listrik maupun mendekati petugas yang sedang menjalankan pekerjaan.
Bagi pelanggan yang mengalami gangguan di luar jadwal pemadaman, laporan dapat disampaikan melalui layanan Contact Center PLN 123. Informasi tersebut diperlukan agar gangguan dapat segera diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.
Pemadaman terjadwal memang berpotensi mengganggu kegiatan rumah tangga, perkantoran, hingga usaha yang bergantung pada listrik. Namun, dengan mengetahui waktu dan lokasi pekerjaan sejak awal, masyarakat dapat mengatur kegiatan, menyiapkan sumber daya listrik cadangan, serta mengurangi dampak terhadap aktivitas sehari-hari.
Warga di 31 wilayah yang tercantum dalam jadwal diimbau mencatat periode pemadaman, yakni pukul 10.00-16.00 WITA. Persiapan sebelum pekerjaan dimulai diharapkan membuat aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan meski pasokan listrik dihentikan sementara. []
Redaksi01
