DPRD Riau Dorong BUMD Jadi Penopang APBD 2026
PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026 yang ditargetkan mencapai Rp8,3 triliun menghadapi tantangan penguatan sumber pendapatan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan setoran ke kas daerah, termasuk melalui pemanfaatan pendapatan dari sektor minyak dan gas.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri pada Selasa (25/08/2026). Ia menilai kontribusi BUMD menjadi penting karena ruang fiskal daerah dalam dua tahun terakhir dinilai belum cukup kuat untuk membiayai pembangunan secara optimal.
Edi mengatakan sekitar 20 persen dari APBD Riau 2026 diharapkan dapat diarahkan untuk pembangunan. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal membuat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, belum berjalan maksimal.
“Dua tahun kita tidak bisa membangun. Perbaikan jalan hanya sebatas tambal sulam. Bahkan ada yang hanya ditambal menggunakan kerikil,” ujar Edi, sebagaimana diberitakan Liputanoke, Selasa, (25/08/2026).
Salah satu BUMD yang menjadi perhatian DPRD Riau adalah Riau Petroleum. Perusahaan tersebut telah memperoleh participating interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) senilai Rp1,2 triliun.
Setelah memperhitungkan pembagian kepada pemerintah kabupaten dan kota, Riau Petroleum diperkirakan memperoleh sekitar Rp600 miliar. Dari nilai tersebut, DPRD Riau mendorong sebagian besar dana dapat memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal provinsi.
Edi bahkan berharap sekitar Rp500 miliar dari potensi Rp600 miliar tersebut dapat masuk ke APBD Riau 2026. Salah satu opsi yang disebut adalah melalui mekanisme dividen interim.
“Paling tidak dari Rp600 miliar, Rp500 miliar bisa ditargetkan untuk APBD, meskipun dalam bentuk dividen interim. APBD 2026 sebesar Rp8,3 triliun harus kita selamatkan,” katanya.
Dorongan tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi DPRD Riau terhadap BUMD untuk tidak hanya menjalankan fungsi usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
Selain Riau Petroleum, Edi menyoroti Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pada 2026, SPR diproyeksikan memperoleh PI sekitar Rp20 miliar yang berasal dari pengalihan kontrak Wilayah Kerja (WK) Langgak kepada PT Kingswood Capital Limited (KCL).
Menurut Edi, nilai PI yang berpotensi diterima sebenarnya mendekati Rp25 miliar. Namun, ia menargetkan setidaknya Rp20 miliar dapat direalisasikan dan disetorkan untuk memperkuat APBD Riau 2026.
Kontribusi dari BUMD tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menambah kemampuan pembiayaan pemerintah daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Penguatan kinerja BUMD juga diarahkan kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Edi meminta bank milik daerah tersebut memperluas sumber pendapatan dan mengembangkan kegiatan usaha agar tidak hanya mengandalkan pengelolaan dana pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan struktur organisasi menjadi salah satu hal yang perlu segera dilakukan agar pengembangan bisnis BRK Syariah dapat berjalan lebih optimal.
“BRK Syariah harus mengembangkan usahanya agar lebih besar. Karena itu, kami meminta kepada Plt Gubernur untuk melengkapi struktur organisasi di BRK Syariah,” pungkasnya.
Dorongan DPRD Riau tersebut menempatkan BUMD sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Setoran dari sektor usaha milik pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menyediakan ruang anggaran bagi pembangunan, terutama ketika kebutuhan infrastruktur masih tinggi.
Dengan target APBD Riau 2026 sebesar Rp8,3 triliun, optimalisasi pendapatan dari Riau Petroleum, SPR, dan BRK Syariah menjadi bagian penting dari upaya memperbesar kemampuan daerah membiayai program pembangunan.
Realisasi kontribusi tersebut pada akhirnya akan bergantung pada kinerja masing-masing BUMD, mekanisme pembagian hasil usaha, serta kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan yang diterima. []
Redaksi01
