Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai Hari Ini, Cek Ketentuan Terbarunya
JAKARTA – Penumpang Garuda Indonesia kini perlu memperhatikan jumlah koper yang dibawa, bukan hanya total berat barang, setelah maskapai tersebut mulai menerapkan sistem Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sejak 1 September 2026. Melalui ketentuan baru itu, setiap penumpang wajib mengikuti batas jumlah koli sekaligus berat maksimum untuk masing-masing koper sesuai informasi yang tercantum pada tiket.
Perubahan sistem tersebut membuat penumpang tidak dapat lagi sekadar membagi total berat bagasi ke dalam jumlah koper sesuai keinginan. Sebagai contoh, tiket dengan ketentuan satu koli maksimal 23 kilogram hanya mengizinkan penumpang membawa satu koper dengan berat tidak lebih dari 23 kilogram.
Apabila penumpang membawa dua koper dengan total berat gabungan tetap 23 kilogram, bagasi tersebut tetap dihitung sebagai dua koli. Dengan demikian, jumlah koper yang dibawa menjadi salah satu unsur utama dalam perhitungan jatah bagasi.
Ketentuan serupa berlaku untuk tiket dengan alokasi dua koli masing-masing maksimal 23 kilogram. Penumpang dapat membawa dua koper dengan batas berat maksimal 23 kilogram per koper, tetapi kuota tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper dengan berat 46 kilogram.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan sistem baru itu bertujuan memberikan kepastian informasi kepada pelanggan sejak merencanakan perjalanan hingga proses keberangkatan di bandara.
โYang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,โ ujar Neil dalam keterangan tertulis, Selasa (01/09/2026), sebagaimana diberitakan Liputan6, Selasa (01/09/2026).
Ketentuan bagasi melalui skema Piece Concept berbeda berdasarkan kelas penerbangan, rute, dan jenis tiket. Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara itu, penumpang kelas ekonomi pada penerbangan internasional dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan batas maksimal masing-masing 23 kilogram. Adapun penumpang kelas bisnis dan kelas satu dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan batas maksimal masing-masing 32 kilogram, meski ketentuannya tetap bergantung pada rute serta jenis tiket yang dibeli.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa informasi pada tiket elektronik atau e-ticket menjadi acuan utama untuk mengetahui jatah bagasi. Karena itu, penumpang disarankan memeriksa ketentuan sebelum keberangkatan dan menimbang setiap koper secara terpisah.
Apabila terdapat kelebihan barang, penumpang dapat memindahkannya ke koper lain selama setiap koli masih memenuhi batas berat yang ditentukan. Namun, jika jumlah koper melebihi jatah dalam tiket, penumpang perlu menggunakan layanan bagasi berlebih atau excess baggage sesuai ketentuan yang berlaku.
Maskapai juga mengingatkan bahwa kelebihan barang tidak serta-merta dapat dipindahkan seluruhnya ke kabin. Bagasi kabin tetap dibatasi maksimal satu tas atau koper dengan ukuran panjang 56 sentimeter, lebar 36 sentimeter, tebal 23 sentimeter, serta jumlah tiga dimensi tidak lebih dari 115 sentimeter dan berat maksimal tujuh kilogram.
Adapun tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 masih mengikuti sistem lama berbasis total berat bagasi atau Weight Concept. Sementara untuk perjalanan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti codeshare, interline, maupun penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berubah sesuai aturan perjalanan.
Dengan sistem baru tersebut, penumpang diharapkan dapat mempersiapkan barang lebih cermat sebelum berangkat dengan memperhatikan tiga hal utama, yakni jumlah koper, berat setiap koper, dan ketentuan yang tercantum pada tiket. Persiapan sejak awal diharapkan dapat mengurangi risiko kelebihan bagasi dan membantu kelancaran proses perjalanan di bandara. []
Redaksi01
