Lelang 9 Surat Utang Negara Digelar Hari Ini, Target Maksimal Rp48 Triliun

JAKARTA – Pemerintah membuka peluang penyerapan dana hingga Rp48 triliun melalui lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (01/09/2026). Lelang tersebut memiliki target indikatif Rp32 triliun dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Lelang dibuka pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan ditutup pukul 11.00 WIB. Tanggal penyelesaian transaksi atau settlement dijadwalkan pada Kamis (03/09/2026).

Pemerintah menetapkan batas maksimal penyerapan hingga 150 persen dari target indikatif. Dengan demikian, nilai SUN yang dapat diserap melalui lelang berpotensi mencapai Rp48 triliun, meskipun pemerintah tetap memiliki kewenangan menjual lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang telah ditetapkan.

“Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026,” sebagaimana dikutip dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Selasa (01/09/2026).

Sebanyak sembilan seri SUN ditawarkan dalam lelang tersebut, yang terdiri atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON) dengan jenis kupon tetap atau Fixed Rate (FR). Nominal setiap unit SUN yang dilelang ditetapkan sebesar Rp1 juta.

Tiga seri SPN yang ditawarkan meliputi SPN01261003 sebagai seri baru dengan jatuh tempo 3 Oktober 2026, SPN12261203 melalui skema reopening dengan jatuh tempo 3 Desember 2026, serta SPN12270902 sebagai seri baru yang akan jatuh tempo 2 September 2027.

Sementara itu, enam seri ON terdiri atas FR0110 melalui skema reopening dengan jatuh tempo 15 Mei 2032 dan kupon 7,25 persen, FR0111 sebagai seri baru dengan jatuh tempo 15 Maret 2037, FR0106 dengan jatuh tempo 15 Agustus 2040 dan kupon 7,125 persen, serta FR0107 dengan jatuh tempo 15 Agustus 2045 dan kupon 7,125 persen.

Dua seri lainnya adalah FR0102 dengan jatuh tempo 15 Juli 2054 dan kupon 6,875 persen serta FR0105 yang akan jatuh tempo 15 Juli 2064 dengan kupon 6,875 persen. Untuk seri FR0111, tingkat kupon akan ditetapkan pada 1 September 2026 dengan pembayaran kupon dua kali dalam setahun atau semi-annually, setiap 15 Maret dan 15 September. Pembayaran kupon pertama dijadwalkan pada 15 September 2026.

Pelaksanaan lelang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik. Penjualan SUN dilakukan melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dengan mekanisme lelang terbuka atau open auction dan metode harga beragam atau multiple price.

Dalam mekanisme tersebut, peserta dengan penawaran kompetitif akan membayar sesuai tingkat imbal hasil atau yield yang mereka ajukan. Sementara itu, pemenang dengan penawaran nonkompetitif akan menggunakan yield rata-rata tertimbang dari hasil penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.

Untuk seri SPN, alokasi pembelian nonkompetitif ditetapkan maksimal 99 persen dari penawaran yang dimenangkan. Adapun untuk seri ON, alokasi pembelian nonkompetitif dibatasi maksimal 30 persen dari penawaran yang dimenangkan.

“Pemenang lelang dengan penawaran kompetitif akan membayar sesuai yield yang mereka ajukan sendiri. Sementara pemenang dengan penawaran non-kompetitif membayar sesuai yield rata-rata tertimbang dari hasil penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.”

Investor individu maupun institusi pada prinsipnya dapat menyampaikan penawaran pembelian atau bids. Namun, penawaran harus disampaikan melalui Peserta Lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019,” sebagaimana tertera dalam keterangan pers DJPPR.

Peserta lelang terdiri atas sejumlah dealer utama perbankan dan perusahaan sekuritas. Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan BI juga tercatat sebagai peserta dalam pelaksanaan lelang tersebut.

Besarnya target penyerapan hingga Rp48 triliun serta penawaran sembilan seri dengan tenor yang beragam memberi pemerintah ruang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2026. Hasil lelang juga akan menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pasar dalam melihat minat investor terhadap instrumen surat utang pemerintah di tengah dinamika pasar keuangan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *