Kementerian PKP Siapkan Rp452,9 Miliar untuk Rusun Prioritas 2027
JAKARTA – Keterbatasan lahan di kawasan perkotaan mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengarahkan pembangunan hunian vertikal sebagai salah satu strategi penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat. Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian PKP menyiapkan anggaran Rp452,9 miliar untuk pembangunan rumah susun (rusun) pada 2027.
Dari anggaran tersebut, Rp127,6 miliar dialokasikan untuk membangun tiga tower Rusun Prioritas. Sementara itu, Rp325,2 miliar lainnya digunakan untuk melanjutkan proyek yang telah masuk skema Multi-Years Contract (MYC).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan anggaran yang tersedia saat ini baru memungkinkan pembangunan tiga tower. Namun, kementerian masih mengupayakan tambahan alokasi agar jumlah pembangunan dapat ditingkatkan.
“Memang saat ini kita di pagu anggarannya baru ada 3 tower saja. Makanya kita mengusulkan untuk bisa dapat yang lebih,” ujar Sri Haryati, di Jakarta, Kamis (03/09/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (03/09/2026).
Kementerian PKP belum menetapkan lokasi pembangunan ketiga Rusun Prioritas tersebut. Penentuan lokasi masih harus melalui proses pengusulan dan penilaian berdasarkan kesiapan daerah maupun proyek yang diajukan.
Mekanisme pengusulan itu dilakukan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Setelah pengajuan masuk, pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap readiness criteria atau kriteria kesiapan sebelum menentukan proyek yang dapat diprioritaskan.
“Kementerian PKP memiliki Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU), nanti masuk melalui SIBARU, ada juga kita cek readiness criteria-nya. Jadi kita memang belum mendetailkan di mana, cuma kita sudah punya prosedur untuk pengusulan rusun dan sebagainya,” katanya lagi.
Skema tersebut menunjukkan pembangunan rusun tidak semata-mata ditentukan berdasarkan ketersediaan anggaran. Kesiapan proyek dan lokasi menjadi bagian penting dalam proses penetapan pembangunan sehingga fasilitas hunian yang dibangun dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini, Kementerian PKP telah memiliki sejumlah sasaran pembangunan rusun. Hunian vertikal tersebut antara lain diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta kebutuhan sejumlah instansi.
Selain itu, terdapat pula usulan agar pembangunan rusun dapat diarahkan untuk kebutuhan keagamaan. Usulan tersebut menjadi tambahan pilihan sasaran pembangunan hunian vertikal yang sedang dibahas pemerintah.
“Terus juga tadi ada masukan juga untuk rusun keagamaan,” katanya pula.
Kementerian PKP memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,77 triliun. Dari total anggaran tersebut, sektor rusun mendapatkan alokasi Rp452,9 miliar. Besarnya alokasi untuk rusun menunjukkan pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu bagian dari agenda penyediaan perumahan pada tahun depan.
Arah kebijakan itu juga berkaitan dengan persoalan penyediaan rumah di wilayah perkotaan. Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan hunian vertikal diperlukan karena kawasan perkotaan menghadapi keterbatasan lahan untuk pembangunan rumah tapak.
Kondisi tersebut membuat pemanfaatan lahan secara vertikal dinilai menjadi pilihan yang lebih memungkinkan untuk menambah kapasitas hunian tanpa membutuhkan lahan dalam skala besar.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga menilai hunian vertikal memiliki potensi sebagai salah satu solusi untuk mengurangi backlog perumahan. Backlog merupakan kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian layak yang dimiliki sendiri oleh masyarakat.
Hunian vertikal memungkinkan satu bidang lahan menampung lebih banyak keluarga dibandingkan pembangunan rumah secara horizontal. Konsep ini juga dapat mendekatkan masyarakat dengan pusat pekerjaan, layanan publik, dan jaringan transportasi sehingga berpotensi menekan biaya mobilitas.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pemanfaatan lahan melalui rumah susun dapat memberikan efisiensi sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan tiga tower Rusun Prioritas pada 2027 menjadi bagian dari agenda yang lebih luas, yakni mencari pola penyediaan hunian yang sesuai dengan karakter kawasan perkotaan. Pemerintah masih membuka peluang penambahan alokasi pembangunan, sementara penentuan lokasi akan bergantung pada proses pengusulan dan kesiapan proyek. []
Redaksi01
