Nagan Raya Siapkan 2 BUMD untuk Garap Potensi Pangan dan Energi
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyiapkan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan potensi pangan, energi, dan sumber daya mineral sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk memastikan rencana tersebut memiliki dasar bisnis dan regulasi, Pemkab Nagan Raya menyerahkan dokumen kelayakan dan kebutuhan bisnis kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (15/09/2026).
Dua BUMD yang dirancang masing-masing akan bergerak di sektor pangan serta energi dan pengelolaan mineral lainnya. Dokumen tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Nagan Raya sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Nagan Raya, Jasman, kepada Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli.
Jasman mengatakan penyampaian dokumen menjadi bagian dari tahapan persiapan pembentukan kedua BUMD dengan mempertimbangkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki daerah.
“Dokumen ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan rencana pembentukan kedua BUMD memiliki landasan yang kuat serta dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” kata Jasman sebagaimana diberitakan InfoPublik, Selasa, (15/09/2026).
Menurut Jasman, kedua badan usaha tersebut tidak semata-mata diproyeksikan sebagai entitas bisnis. Pemkab Nagan Raya juga menempatkannya sebagai instrumen untuk mengelola potensi dan sumber daya daerah agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Kajian pembentukan BUMD disusun Pemkab Nagan Raya bersama Tim Riset KITA Kreatif Universitas Syiah Kuala (USK). Materi kajian mencakup kebutuhan daerah, potensi usaha, kelayakan bisnis, tata kelola, hingga aspek regulasi.
Untuk sektor pangan, BUMD yang dirancang akan membangun sistem usaha pangan daerah secara terintegrasi. Rencana tersebut mencakup produksi, pengelolaan hasil pertanian, distribusi, serta penguatan ketahanan pangan.
“Semoga Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis yang disusun Pemkab Nagan Raya bersama Tim Riset KITA Kreatif USK menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kedua BUMD tersebut,” ujarnya.
Jasman mengatakan BUMD Pangan juga diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara sektor pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Keberadaan BUMD Pangan nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan sektor pertanian sekaligus memperkuat mata rantai ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Sementara itu, BUMD yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya diarahkan untuk mengembangkan potensi energi serta sumber daya mineral yang tersedia di daerah. Pengelolaan sektor tersebut akan ditempatkan dalam kerangka bisnis yang tetap memperhatikan ketentuan hukum.
“Pengelolaan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jasman.
Pemkab Nagan Raya selanjutnya berharap dokumen yang telah disampaikan dapat ditelaah dan diproses Kemendagri hingga menghasilkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut diperlukan agar tahapan pembentukan kedua BUMD dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
“Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting agar tahapan pembentukan kedua BUMD dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain meningkatkan PAD, keberadaan kedua BUMD diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui penguatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta optimalisasi sumber daya daerah.
Di sisi lain, Yudia Ramli memastikan dokumen yang diajukan Pemkab Nagan Raya akan masuk dalam proses Kemendagri sesuai aturan yang berlaku.
“Kedua dokumen ini akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yudia. []
Redaksi01
