Antam, UBS, Galeri24 Naik Rp5.000, Ini Harga Emas di Pegadaian
JAKARTA – Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali naik pada perdagangan Kamis (17/09/2026), dengan emas Antam mencatat harga tertinggi untuk ukuran 1 gram dibandingkan Galeri24 dan UBS. Harga masing-masing produk mencapai Rp2.637.000 untuk Antam, Rp2.566.000 untuk UBS, dan Rp2.541.000 untuk Galeri24.
Kenaikan terjadi pada ketiga merek tersebut dibandingkan harga sehari sebelumnya. Galeri24 naik Rp5.000 dari Rp2.536.000 per gram, Antam bertambah Rp5.000 dari Rp2.632.000, sedangkan UBS meningkat Rp5.000 dari Rp2.561.000 per gram.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp96.000 antara harga emas Antam dan Galeri24 untuk ukuran 1 gram. Sementara harga UBS berada di tengah dengan selisih Rp71.000 dari Antam dan Rp25.000 dari Galeri24.
Perbedaan harga juga terlihat pada pilihan ukuran emas yang tersedia di Pegadaian. Galeri24 menawarkan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan Antam memiliki pilihan hingga ukuran 100 gram.
Untuk Galeri24, harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.333.000, 2 gram Rp5.021.000, 5 gram Rp12.461.000, dan 10 gram Rp24.855.000. Selanjutnya, ukuran 25 gram dibanderol Rp61.802.000, 50 gram Rp123.507.000, 100 gram Rp246.891.000, 250 gram Rp615.712.000, serta 500 gram Rp1.231.424.000. Adapun ukuran 1.000 gram mencapai Rp2.462.847.000.
Pada produk Antam, harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.370.000 dan ukuran 2 gram Rp5.214.000. Emas ukuran 3 gram dibanderol Rp7.795.000, 5 gram Rp12.957.000, 10 gram Rp25.858.000, 25 gram Rp64.516.000, 50 gram Rp128.951.000, dan 100 gram Rp257.823.000.
Sementara itu, emas UBS ukuran 0,5 gram berada di Rp1.387.000, sedangkan ukuran 2 gram Rp5.092.000 dan 5 gram Rp12.582.000. Untuk ukuran 10 gram, harganya Rp25.033.000, 25 gram Rp62.459.000, 50 gram Rp124.660.000, 100 gram Rp249.222.000, 250 gram Rp622.871.000, dan 500 gram Rp1.244.281.000.
Daftar harga tersebut dapat menjadi gambaran bagi masyarakat yang membandingkan pilihan emas berdasarkan merek maupun ukuran sebelum melakukan pembelian. Pegadaian juga mencatat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (17/09/2026). []
Redaksi01
