Lampung Perkuat Persaingan Usaha untuk Tarik Investasi
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengarahkan penguatan persaingan usaha dan kepastian investasi untuk mempercepat hilirisasi komoditas pertanian, dengan target lebih banyak nilai ekonomi hasil produksi tetap berputar di daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan sektor pertanian menjadi salah satu tumpuan utama perekonomian Lampung. Kontribusinya diperkirakan mencapai 26-28 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) atau sekitar Rp156 triliun.
Namun, dari nilai tersebut, baru sekitar Rp50-60 triliun yang telah masuk dalam proses hilirisasi. Kondisi itu membuat Pemprov Lampung melihat pengolahan komoditas di daerah sebagai salah satu ruang untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas aktivitas industri.
“Karena Lampung ini daerah sektor pertanian, maka arahnya adalah menghilirisasi pertanian dan komoditas-komoditas yang ada di kita,” katanya.
Peluang tersebut dibahas dalam rapat koordinasi persaingan usaha bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (18/09/2026).
Salah satu contoh yang disampaikan adalah singkong. Ketika dijual sebagai bahan mentah, komoditas tersebut disebut bernilai sekitar Rp2.000. Nilainya dapat meningkat ketika diolah menjadi tapioka yang disebut mencapai sekitar Rp10.000.
“Ketika tapiokanya dibuat di sini, maka PDRB yang bertambah bukan hanya dari komoditas awal, tetapi juga dari proses industrinya,” ujarnya.
Menurut Rahmat, hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan industri pengolahan, tetapi juga membutuhkan iklim usaha yang mampu menarik investor. Karena itu, Pemprov Lampung memperhatikan ketersediaan kawasan industri, insentif investasi, energi, biaya logistik, hingga konektivitas.
Lampung dinilai memiliki modal berupa ketersediaan bahan baku, posisi geografis, dan akses terhadap jalur logistik. Keunggulan tersebut perlu diperkuat dengan ekosistem usaha yang memberikan kepastian bagi pelaku industri.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana menjadikan Provinsi Lampung sebagai provinsi yang kompetitif untuk investasi, khususnya investasi di sektor hilirisasi,” ujarnya.
Rahmat menilai perkembangan sektor swasta menjadi bagian penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Investasi, menurutnya, membutuhkan kepastian usaha sehingga persaingan yang sehat menjadi salah satu fondasi pembangunan ekonomi daerah.
“Pertumbuhan ekonomi yang paling baik adalah pertumbuhan yang didorong sektor swasta. Sektor swasta tumbuh dengan adanya investasi, dan investasi membutuhkan kepastian usaha yang stabil,” pungkasnya.
Dalam koordinasi tersebut, KPPU juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan pemerintah daerah tidak menciptakan aturan yang berpotensi membatasi persaingan. Komisioner KPPU RI Fanshurullah Asa mengatakan lembaganya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, melakukan advokasi, serta mendorong kemitraan usaha.
KPPU selanjutnya akan menyosialisasikan sistem analisis daftar periksa kebijakan persaingan usaha kepada Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota. Perangkat daerah yang menangani perdagangan, perekonomian, serta hukum akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Instrumen itu diharapkan dapat digunakan sejak tahap penyusunan kebijakan sehingga prinsip persaingan usaha telah diperhatikan sebelum sebuah regulasi diterapkan.
Di sisi lain, hasil pengukuran Indeks Persaingan Usaha Lampung disebut mencapai 5,4, sedikit lebih tinggi dibandingkan indeks nasional sebesar 5,01. Indeks tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat kondisi persaingan usaha dan kaitannya dengan iklim investasi.
KPPU juga meminta dukungan Pemprov Lampung dalam pelaksanaan survei Indeks Persaingan Usaha 2026. Survei tersebut melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Bank Indonesia, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan persaingan usaha dan hilirisasi diharapkan dapat berjalan beriringan sehingga Lampung tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan baku, tetapi juga memperoleh porsi nilai tambah lebih besar dari proses pengolahan komoditas di dalam daerah. []
Redaksi01
