23 Ribu Bangunan KDKMP Rampung, Operasional Disiapkan Oktober 2026

JAKARTA – Kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap akhir setelah sekitar 23 ribu bangunan koperasi dinyatakan selesai dibangun 100 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu KDKMP kini menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum diserahterimakan kepada desa untuk mulai beroperasi.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan operasional KDKMP ditargetkan mulai melalui tahap soft launching pada Oktober 2026. Pelaksanaannya menunggu Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Operasional KDKMP ditandatangani Presiden.

Dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/09/2026), Ferry mengatakan kesiapan operasional tidak hanya bergantung pada penyelesaian bangunan fisik, tetapi juga proses verifikasi serta penempatan manajer di masing-masing KDKMP.

“Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan. Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya,” ujar dia, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (21/09/2026).

Para manajer yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan disebut sudah memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan, termasuk ketentuan mengenai gaji dan tunjangan. Mereka nantinya ditempatkan pada KDKMP yang telah memiliki bangunan gudang, gerai, serta kelengkapan pendukung lainnya.

Ferry belum merinci jumlah KDKMP yang akan mengikuti soft launching pada Oktober. Namun, sekitar 17 ribu koperasi yang bangunannya telah rampung masih harus melewati tahapan verval sebelum dapat diserahterimakan kepada desa.

Sebelumnya, Ferry menyebut sebanyak 17.288 KDKMP yang telah memiliki bangunan fisik ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026.

Data tersebut berasal dari PT Agrinas Pangan Nusantara yang disampaikan kepada Kementerian Koperasi. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Kamis (17/09/2026), Ferry menjelaskan bahwa 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan gudang, gerai, dan kelengkapan lainnya.

Setelah pembangunan fisik, tahapan berikutnya mencakup verval, reviu, serah terima, penempatan manajer, hingga dimulainya operasional. Rangkaian proses tersebut menjadi bagian penting sebelum KDKMP dapat menjalankan kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan secara penuh. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *