Airlangga Ungkap 74 Juta Penduduk Belum Memiliki Rekening Bank

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk memperluas kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sekitar 74 juta penduduk dalam kelompok usia tersebut belum memiliki rekening berdasarkan pencocokan data kependudukan dan perbankan.

Airlangga mengatakan data tersebut diperoleh setelah data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dipadupadankan dengan data kepemilikan rekening. Pemerintah selanjutnya akan membahas langkah perluasan kepemilikan rekening tersebut bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, dengan data dari Dukcapil dan data yang dipadupadankan, ini kelihatan dari penduduk yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening itu sekitar 74 juta,” kata Airlangga dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta, Kamis (24/09/2026), sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Airlangga, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian dana sebesar Rp50 ribu untuk setiap akun. Dengan jumlah sasaran sekitar 74 juta orang, kebutuhan anggaran untuk skema tersebut diperkirakan mencapai Rp3,8 triliun.

“Nanti dari Komisi XI juga bisa mendorong. Karena Bapak Presiden minta mereka yang berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, tetapi juga mempunyai rekening melalui BRI maupun BSI, terutama teman-teman yang di Aceh itu menggunakan BSI,” kata Airlangga.

Dorongan pembukaan rekening tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan agar masyarakat tidak hanya memiliki rekening, tetapi juga aktif menggunakan layanan keuangan dalam kegiatan transaksi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperkuat infrastruktur teknologi informasi (TI) di Dukcapil untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik dan sektor keuangan.

Salah satu yang dikembangkan ialah pemanfaatan identitas digital untuk proses know your customer (KYC) di perbankan. Dengan sistem tersebut, proses identifikasi nasabah dapat dilakukan secara digital melalui teknologi face recognition berbasis biometrik, sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik seperti fotokopi KTP.

Tito mengatakan teknologi tersebut telah dikembangkan bersama sejumlah pihak dari pemerintah maupun swasta. Selain sektor keuangan, teknologi identifikasi digital juga dimanfaatkan untuk mendukung pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

Tahap awal penerapannya diarahkan untuk meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial. Menurut Tito, identitas masyarakat dapat diverifikasi dalam hitungan detik ketika petugas berada di lapangan.

Data hasil identifikasi tersebut juga dapat dikombinasikan dengan sistem Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta data kepolisian. Integrasi itu memungkinkan pemerintah memperoleh informasi mengenai kepemilikan tanah dan kendaraan sebagai bagian dari proses penentuan kelayakan penerima bantuan berdasarkan kelompok desil.

Tito menyebut sistem tersebut telah diuji coba di Banyuwangi. Hasil uji coba, menurut dia, menunjukkan hampir 70 persen penerima bantuan tidak tepat sasaran, sedangkan hampir 50 persen masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan justru belum memperoleh bantuan.

“Kita sudah kembangkan ke 43 daerah percontohan lainnya dan target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan melakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga,” jelas dia.

Tito menilai integrasi identitas digital juga semakin dibutuhkan seiring berkembangnya layanan perbankan dan perdagangan daring. Sejumlah layanan online, termasuk e-commerce, mulai menggunakan identitas digital untuk proses verifikasi pengguna.

“Sehingga digital identity dari e-KTP Dukcapil sangat bermanfaat dalam rangka untuk pengembangan financial digitalization, digitalisasi bidang keuangan,” kata Tito.

Dalam konteks inklusi keuangan, Tito mengatakan pemerintah menargetkan masyarakat berusia 17 tahun ke atas memiliki rekening perbankan. Berdasarkan data yang disampaikan Danantara dan perbankan, sekitar 170 juta penduduk saat ini telah memiliki rekening.

Data tersebut akan dicocokkan dengan basis data Dukcapil yang mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia. Basis data itu memuat antara lain data wajah, sidik jari, retina mata, alamat, tempat tinggal, status, serta informasi profil penduduk lainnya.

Pencocokan data memungkinkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening secara by name by address. Pemerintah juga dapat memetakan kelompok tersebut berdasarkan wilayah hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

“Nah, inilah yang menjadi target dari upaya kita untuk membuat mereka untuk memiliki rekening, sehingga keuangan kita tidak lagi eksklusif, tapi inklusif yang bisa menyentuh seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang 17 tahun ke atas,” kata Tito. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *