DPRD Kukar Kawal Pemulihan Sungai Pleo, Air Bersih Warga Jadi Prioritas
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani di Acara Beseprah Depan Museum Mulawarman, Tenggarong, Kamis (24/09/2026).
DPRD Kukar mendorong pemulihan Sungai Pleo di Kecamatan Tabang sekaligus meminta pemerintah dan perusahaan terkait memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama proses penanganan berlangsung.
ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mengawal penanganan persoalan lingkungan di Sungai Pleo, Kecamatan Tabang, termasuk pemulihan kondisi sungai dan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat selama proses penanganan berlangsung.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan Sungai Pleo memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat sehingga persoalan lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut membutuhkan penanganan serius dan melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, serta perusahaan terkait.
Menurut Ahmad Yani, berdasarkan hasil penelitian dan penanganan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar, terdapat indikasi persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Ade Putra Tanrajeng (APT).
“Terkait dengan persoalan lingkungan hidup yang ada di Sungai Pleo, Kecamatan Tabang. Saat ini terindikasi, dan setelah penelitian serta tugas yang dilakukan oleh DLH Kabupaten, dinyatakan bahwa penyebabnya adalah PT APT,” ucap Ahmad Yani kepada awak media seusai acara Beseprah di depan Museum Mulawarman, Tenggarong, Kamis (24/09/2026).
Ia menilai penyelesaian persoalan Sungai Pleo tidak cukup hanya melalui pemulihan lingkungan. Kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini memanfaatkan sungai tersebut juga harus menjadi bagian penting dalam proses penanganan.
Selama kondisi dan kualitas air sungai belum kembali seperti semula, menurut dia, masyarakat perlu memperoleh sumber air alternatif yang aman dan layak. Pemerintah bersama perusahaan terkait diminta memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi selama proses pemulihan berlangsung.
“Kalaupun saat ini sungainya belum bisa diperbaiki karena membutuhkan waktu lama, kualitas airnya juga harus tetap terjaga. Yang penting adalah bagaimana pengganti air sungai itu bisa disediakan, misalnya dengan menyuplai air minum atau air bersih oleh perusahaan,” jelasnya.
Ahmad Yani menegaskan masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan tersebut tanpa solusi konkret. Karena itu, DPRD Kukar mendorong keterlibatan pemerintah dan perusahaan dalam memastikan akses masyarakat terhadap air bersih tetap tersedia.
“Mau tidak mau kita pastikan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab, pemerintah harus turun tangan,” tegasnya.
DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan penanganan Sungai Pleo tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata di lapangan.
Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara Pemkab Kukar, DLH Kukar, perusahaan, instansi yang menangani pengelolaan sungai, serta pihak terkait lainnya.
Apabila penanganan di tingkat daerah belum dapat dilakukan secara optimal, DPRD Kukar membuka kemungkinan mendorong persoalan Sungai Pleo untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Kita bawa hal ini ke kementerian, baik ESDM maupun Kementerian Lingkungan Hidup, supaya ada penanganan khusus. Tetapi kalau bisa ditangani langsung oleh daerah, kita harap ini kita selesaikan di daerah,” tutur Ahmad Yani.
Ia juga meminta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai menjalankan tugas secara konsisten sehingga fungsi Sungai Pleo sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat tetap terpelihara dan kejadian serupa dapat dicegah.
“Balai sungai juga harus konsisten karena memang merupakan tugasnya, supaya sungai itu menjadi bagian dari kehidupan kita. Harus terpelihara, harus terjaga fungsi-fungsi sungainya, jangan dibiarkan tercemar,” pungkasnya.
DPRD Kukar berharap koordinasi lintas instansi dapat segera menghasilkan langkah pemulihan yang terukur sekaligus menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak hingga kondisi Sungai Pleo kembali aman untuk dimanfaatkan. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
