Mau Ekspor? Pelaku Usaha Desa Diminta Perkuat Kesiapan Produk
JAKARTA – Pelaku usaha di desa didorong tidak terburu-buru membidik pasar ekspor sebelum memastikan produk dan kapasitas usahanya siap memenuhi kebutuhan pasar global. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menilai kesiapan produk, legalitas, kapasitas produksi, hingga pemahaman pasar menjadi fondasi penting sebelum usaha desa dikembangkan ke tingkat ekspor.
Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Dicky Yosepial mengatakan peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dilakukan secara terencana dan bertahap melalui pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Oleh karena itu diperlukan upaya meningkatkan kapasitas yang terencana, bertahap, dan berorientasi pada kebutuhan nyata pelaku usaha,” kata Dicky dalam Pelatihan Desa Ekspor yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (28/09/2026).
Menurut Dicky, pengembangan potensi ekonomi lokal menuju pasar ekspor masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan tersebut mencakup keterbatasan pengetahuan mengenai ekspor, kesiapan produk, kapasitas produksi, kemasan, legalitas, kelembagaan usaha, pemahaman pasar, penentuan harga, pemasaran digital, hingga logistik.
Pelatihan Desa Ekspor kemudian diarahkan untuk membantu peserta mengenali peluang pasar global sekaligus memahami karakteristik produk yang memiliki potensi untuk dipasarkan ke luar negeri. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai kesiapan usaha sebagai bagian dari tahapan menuju ekspor.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan produk, kelembagaan, kapasitas produksi, legalitas, serta sertifikasi dasar. Dengan pemahaman tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui posisi usahanya dan menentukan kebutuhan perbaikan sebelum memasuki pasar global.
Dicky menegaskan pelatihan tersebut bukan semata-mata bertujuan membuat seluruh peserta langsung melakukan ekspor. Menurut dia, proses menuju pasar global membutuhkan kesiapan dan tahapan yang harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing usaha.
“Kita perlu memahami bahwa membangun bisnis ekspor bukan berarti seluruh pelaku usaha harus langsung melakukan ekspor setelah mengikuti pelatihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil yang lebih penting dari pelatihan tersebut adalah meningkatnya pemahaman peserta mengenai peluang dan tantangan ekspor. Pelaku usaha juga diharapkan mampu mengidentifikasi tingkat kesiapan produknya serta menyusun langkah perbaikan yang dapat dilakukan secara nyata.
Dicky berharap Pelatihan Desa Ekspor dapat menjadi fondasi bagi proses pembelajaran dan pendampingan berikutnya sehingga pelaku usaha desa memiliki persiapan yang lebih matang dalam mengembangkan pasar produknya. Informasi mengenai kegiatan tersebut sebagaimana diwartakan Antara, Senin (28/09/2026). []
Redaksi01
