Bupati Kukar Dorong Eksekusi Cepat APBD Perubahan 2026

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Rabu (30/09/2026).

Pemkab dan DPRD Kukar menyepakati Raperda APBD Perubahan 2026 dengan postur sekitar Rp7,9 triliun, termasuk penatausahaan pinjaman daerah Rp820 miliar, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kukar, Rabu (30/09/2026). Postur APBD Perubahan 2026 tercatat sekitar Rp7,9 triliun setelah memperhitungkan penatausahaan pinjaman daerah sekitar Rp820 miliar.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, regulasi terbaru, serta perubahan pada sisi pendapatan dan belanja.

“Ya, hari ini kita melaksanakan proses penetapan APBD Perubahan Tahun 2026 dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kukar, termasuk regulasi-regulasi terbaru,” kata Aulia.

Menurut Aulia, penyusunan perubahan anggaran juga memperhitungkan kondisi pendapatan daerah dan efisiensi belanja. Berbagai penyesuaian tersebut selanjutnya dituangkan dalam struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, secara nominal postur APBD Perubahan 2026 tampak lebih besar dibandingkan APBD murni. Namun, kenaikan angka tersebut antara lain dipengaruhi penatausahaan pinjaman daerah melalui Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) sekitar Rp820 miliar yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar melakukan penatausahaan pinjaman tersebut dengan pendampingan pihak-pihak terkait. Berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan pemerintah daerah, pinjaman tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari pendapatan, sedangkan penggunaannya dicatat pada sisi pengeluaran.

“Secara angka ini nampak lebih besar. Namun, secara riil APBD kita turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni,” jelasnya.

Aulia menyebut, berdasarkan perhitungan tersebut, kondisi riil APBD Kukar berada di kisaran Rp7,1 triliun. Setelah memperhitungkan penatausahaan pinjaman daerah sekitar Rp820 miliar, postur APBD Perubahan 2026 menjadi sekitar Rp7,9 triliun.

Persetujuan perubahan anggaran tersebut selanjutnya diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Aulia menegaskan, anggaran yang telah disepakati tidak boleh berhenti pada proses administrasi. Program yang telah direncanakan harus segera diterjemahkan menjadi kegiatan nyata di lapangan.

“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan,” pungkasnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *