Bank Mandiri Lunasi Obligasi Rp2,4 Triliun yang Jatuh Tempo
JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menuntaskan kewajiban pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri C senilai Rp2,4 triliun yang jatuh tempo pada 30 September 2026. Pelunasan tersebut dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis (01/10/2026), Bank Mandiri menyatakan pembayaran pokok obligasi telah diselesaikan pada tanggal jatuh tempo.
“Pada tanggal 30 September 2026 perseroan telah melakukan pelunasan/pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2016 Seri C melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Kamis, (01/10/2026).
Obligasi tersebut memiliki tanggal distribusi dan tanggal jatuh tempo yang sama, yakni 30 September 2026. Nilai pokok yang dibayarkan Bank Mandiri dalam penyelesaian kewajiban tersebut mencapai Rp2,4 triliun.
Pelaksanaan pembayaran melalui KSEI menjadi bagian dari penyelesaian kewajiban perseroan atas surat utang yang telah diterbitkan sebelumnya. Setelah pembayaran dilakukan, kewajiban pokok atas obligasi tersebut dinyatakan telah dilunasi.
Bank Mandiri juga menyampaikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional perseroan. Pelunasan obligasi itu juga disebut tidak memengaruhi kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dengan demikian, penyelesaian obligasi yang jatuh tempo pada akhir September 2026 tersebut berlangsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan tanpa disebut menimbulkan gangguan terhadap aktivitas bisnis Bank Mandiri. []
Redaksi01
