Bank Neo Commerce Gelar RUPSLB 29 Oktober, Bahas Perubahan Pengurus

0
256865555

JAKARTA – PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) menyiapkan perubahan susunan pengurus perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan setelah Direktur Utama (Dirut) Bank Neo Commerce Eri Budiono mengajukan pengunduran diri.

RUPSLB akan digelar di Kantor Bank Neo Commerce, Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Perseroan mengundang para pemegang saham untuk menghadiri rapat yang salah satu agendanya membahas perubahan susunan pengurus.

“Direksi Bank Neo Commerce dengan ini mengundang para pemegang saham perseroan untuk hadir dalam RUPSLB,” tulis manajemen, sebagaimana diberitakan Bisnis, Kamis, (08/10/2026).

Pengunduran diri Eri Budiono sebelumnya disampaikan kepada perseroan pada 2 Oktober 2026. Permohonan tersebut menjadi bagian dari agenda yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB.

Direktur Bank Neo Commerce Adrian Wibisono Soewardjo mengatakan surat permohonan pengunduran diri Eri telah diterima perseroan pada 2 Oktober 2026. Pengajuan tersebut juga telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat OJK No.SR-241/PB.32/2026 tanggal 28 September 2026.

“Selanjutnya, pengunduran diri tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,” jelas Adrian dalam suratnya, dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (06/10/2026).

Dengan demikian, keputusan mengenai perubahan jajaran pengurus, termasuk proses pengakhiran masa jabatan Eri sebagai Dirut, akan ditentukan melalui mekanisme RUPSLB. Rapat pemegang saham tersebut menjadi tahapan penting bagi perseroan dalam memastikan struktur kepengurusan selanjutnya.

Di tengah proses perubahan tersebut, Bank Neo Commerce memastikan pengunduran diri Eri tidak mengganggu keberlangsungan operasional perseroan. Bank menyatakan perubahan di jajaran pengurus tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan.

Kepastian tersebut menjadi bagian penting dalam proses transisi karena perseroan tetap harus menjaga kegiatan usaha dan kondisi keuangan selama perubahan struktur kepengurusan berlangsung. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *