Videotron Kutim Jadi Sarana Edukasi Publik Lintas Instansi

0
6215313145199269099

Diskominfo Staper Kutim memfasilitasi pemanfaatan videotron oleh kepolisian, TNI Angkatan Laut, BPBD, dan organisasi kepemudaan untuk memperluas penyebaran informasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

ADVERTORIAL – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas pemanfaatan videotron sebagai sarana sosialisasi dan edukasi publik bagi berbagai instansi serta organisasi masyarakat. Fasilitas tersebut telah digunakan untuk menyampaikan sejumlah pesan kepada masyarakat, termasuk imbauan keselamatan berlalu lintas dari kepolisian.

Pemanfaatan media informasi digital ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan penyampaian pesan publik. Melalui tayangan visual di ruang terbuka, informasi dari berbagai lembaga dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa terbatas pada kanal komunikasi internal masing-masing instansi.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Aji Nazaruddin, mengatakan videotron milik pemerintah daerah memang diperuntukkan bagi penyebaran informasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Untuk videotron itu saat ini merupakan fasilitas kita untuk memberikan informasi ke masyarakat. Siapa pun bisa mengajukan permohonan ke kita untuk minta ditampilkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/10/2026).

Menurut Aji, sejumlah lembaga telah memanfaatkan fasilitas tersebut dengan mengajukan permohonan penayangan informasi kepada Diskominfo Staper Kutim.

Salah satunya adalah Kepolisian Resor (Polres) Kutim yang menggunakan videotron untuk menyampaikan pesan mengenai pentingnya kesadaran dan keselamatan berlalu lintas.

Sosialisasi tersebut menjadi contoh pemanfaatan media digital pemerintah daerah untuk mendukung penyampaian imbauan yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Selain kepolisian, permohonan pemanfaatan videotron juga datang dari Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa fasilitas informasi publik milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan komunikasi dan sosialisasi lintas instansi.

Dalam pelaksanaannya, pihak yang ingin menyampaikan informasi dapat mengajukan permohonan penayangan kepada Diskominfo Staper Kutim. Selanjutnya, fasilitas videotron digunakan sebagai media untuk menampilkan materi informasi yang diajukan.

Aji menjelaskan, pemanfaatan fasilitas tersebut saat ini masih difokuskan pada penyebaran informasi kepada masyarakat, bukan untuk kegiatan periklanan komersial.

Menurutnya, penayangan iklan berbayar belum dapat diterapkan karena pemerintah daerah belum memiliki dasar pengaturan mengenai pemanfaatan videotron secara komersial.

“Untuk saat ini belum, karena kita belum ada dasar untuk menerapkan sistem penyebaran secara komersial. Mungkin ke depannya bisa kita lakukan,” katanya.

Dengan demikian, penggunaan videotron untuk penyampaian informasi publik belum dikenakan biaya kepada pihak yang mengajukan permohonan penayangan.

“Untuk sementara kita lebih menyampaikan informasi saja. Jadi itu tidak berbayar sama sekali,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas komunikasi publik tanpa harus mengeluarkan biaya penayangan.

Di sisi lain, keberadaan videotron dapat menjadi sarana pendukung bagi instansi yang membutuhkan media sosialisasi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Pemanfaatannya juga dapat melengkapi penyebaran informasi melalui situs web, media sosial, dan media massa yang selama ini digunakan untuk menyampaikan kebijakan, kegiatan, serta imbauan kepada masyarakat.

Melalui penggunaan videotron secara bersama, Diskominfo Staper Kutim diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi komunikasi publik antarlembaga sekaligus mendorong penyampaian informasi yang edukatif, relevan, dan bermanfaat.

Optimalisasi fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan jangkauan sosialisasi program pemerintah dan lembaga masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar terhadap keselamatan, pelayanan publik, dan berbagai informasi penting di Kutim. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *