Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri per 12 Oktober 2026, Mana Paling Tinggi?

0
deposito-himbara

JAKARTA – Nasabah yang ingin menempatkan dana dalam deposito rupiah di tiga bank milik negara dapat membandingkan bunga berdasarkan jangka waktu simpanan. Per 12 Oktober 2026, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan bunga tertinggi 3,00 persen per tahun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar 2,75 persen, sedangkan Bank Mandiri menetapkan bunga maksimal 2,50 persen.

Perbedaan bunga tersebut terlihat dari pilihan tenor atau jangka waktu deposito yang tersedia. Berdasarkan informasi pada situs resmi masing-masing bank yang dipantau hingga Senin (12/10/2026), BRI menawarkan bunga lebih tinggi untuk deposito berjangka pendek, sementara BNI dan Bank Mandiri memberikan bunga tertinggi pada tenor menengah.

BRI menetapkan bunga deposito rupiah sebesar 3,00 persen per tahun untuk tenor satu, tiga, dan enam bulan. Adapun deposito dengan jangka waktu 12, 24, dan 36 bulan memperoleh bunga 2,50 persen per tahun.

Informasi resmi yang diperbarui pada 4 Agustus 2026 itu menunjukkan perubahan dibandingkan tabel sebelumnya. Bunga deposito tenor satu bulan turun dari 3,25 persen menjadi 3,00 persen, sedangkan tenor tiga bulan turun dari 3,50 persen menjadi 3,00 persen.

Bunga deposito tenor 12, 24, dan 36 bulan juga turun dari 3,00 persen menjadi 2,50 persen. Sementara itu, bunga tenor enam bulan tetap sebesar 3,00 persen per tahun.

BNI menyediakan deposito rupiah dengan setoran awal Rp5 juta. Pilihan jangka waktunya meliputi satu, tiga, enam, 12, dan 24 bulan.

Bunga yang ditawarkan BNI sebesar 2,25 persen per tahun untuk tenor satu bulan dan 2,50 persen untuk tenor tiga bulan. Tingkat bunga tertinggi, yakni 2,75 persen per tahun, berlaku untuk tenor enam bulan.

Untuk deposito dengan jangka waktu 12 dan 24 bulan, BNI memberikan bunga 2,50 persen per tahun. Besaran persentase bunga tersebut berlaku tanpa perbedaan berdasarkan kelompok nominal simpanan.

Bank Mandiri menawarkan pembukaan deposito rupiah melalui kantor cabang maupun aplikasi Livin’ by Mandiri. Untuk pembukaan melalui aplikasi, nasabah dapat menempatkan dana mulai dari Rp1 juta.

Bunga deposito reguler Bank Mandiri sebesar 2,25 persen per tahun untuk tenor satu dan tiga bulan. Sementara itu, tenor enam, 12, dan 24 bulan memperoleh bunga 2,50 persen per tahun.

Persentase bunga tersebut berlaku seragam pada seluruh kelompok nominal simpanan. Pembayaran bunga dapat dilakukan setiap bulan atau saat deposito jatuh tempo, sesuai ketentuan produk yang dipilih.

Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Senin, (12/10/2026), perbedaan bunga deposito di ketiga bank tersebut dapat menjadi pertimbangan nasabah dalam memilih produk berdasarkan kebutuhan likuiditas dan jangka waktu penyimpanan dana.

Meski deposito umumnya dipilih karena menawarkan imbal hasil yang telah ditentukan di awal, nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perlindungan tersebut mengikuti persyaratan yang berlaku, termasuk batas nilai simpanan yang dijamin dan ketentuan tingkat bunga penjaminan.

Nasabah juga perlu membandingkan tingkat bunga, jangka waktu, ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo, serta pajak atas bunga deposito sebelum menempatkan dana. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, pilihan deposito dapat disesuaikan dengan kebutuhan keuangan dan rencana penggunaan dana masing-masing. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *