Disdikbud Kukar Tekankan Kompetensi Guru untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. Selasa (13/10/2026).
Disdikbud Kukar mendorong peningkatan kompetensi guru dan penilaian siswa secara komprehensif agar kenaikan kelas serta kelulusan didasarkan pada pencapaian standar kompetensi.
ADVERTORIAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru, pembenahan tata kelola sekolah, dan penerapan standar penilaian peserta didik secara konsisten untuk memperkuat mutu pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembelajaran berjalan efektif dan kenaikan kelas maupun kelulusan didasarkan pada ketercapaian kompetensi peserta didik.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui penguatan kemampuan tenaga pendidik. Pembenahan sistem pengelolaan sekolah, penyempurnaan metode pembelajaran, serta penerapan standar kompetensi juga harus menjadi perhatian.
“Peningkatan kompetensi guru harus menjadi perhatian utama. Tata kelola sekolah juga perlu diperbaiki, begitu pula dengan metode pembelajaran yang diterapkan. Semua itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan,” jelas Heri, sapaan akrabnya, kepada awak media di Loa Kulu, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, peningkatan kompetensi guru perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tenaga pendidik memiliki kapasitas dan keahlian yang sesuai dengan bidang pelajaran yang diampu. Pengembangan kemampuan tersebut dapat didukung melalui sertifikasi yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
“Jika berbicara mengenai kompetensi guru, berarti kapasitas dan kemampuan guru harus terus ditingkatkan, termasuk melalui sertifikasi yang sesuai dengan bidang keahliannya,” ujarnya.
Heri mencontohkan, guru bahasa Inggris dapat mengikuti sertifikasi kompetensi yang relevan dengan bidang keahliannya. Ia menyebut sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai salah satu contoh pengembangan kompetensi berdasarkan skema yang berlaku.
Selain peningkatan kualitas tenaga pendidik, Heri menyoroti pentingnya penerapan sistem penilaian yang komprehensif. Menurutnya, penilaian tidak boleh hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga harus mempertimbangkan ketercapaian kompetensi peserta didik berdasarkan standar pembelajaran.
“Penilaiannya harus komprehensif. Artinya, jangan sampai ada peserta didik yang sebenarnya belum memenuhi kriteria untuk naik kelas, tetapi tetap dinaikkan. Hal ini berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan kita,” tegasnya.
Ia menilai penerapan standar kompetensi secara konsisten diperlukan untuk menjaga kualitas hasil pendidikan. Karena itu, keputusan kenaikan kelas dan kelulusan harus mempertimbangkan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Heri juga menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan pendidikan pemerintah pusat secara terarah di daerah. Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan kementerian perlu dijalankan berdasarkan arahan dan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini menjadi salah satu motivasi bagi anak-anak kita untuk belajar lebih giat lagi. Jika kebijakan tersebut memang merupakan instruksi dari kementerian, tentu kita harus melaksanakannya sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan,” ucap Heri.
Ia menjelaskan, perumusan kebijakan pendidikan perlu didukung pertimbangan yang matang, termasuk hasil riset dan penelitian. Pendekatan berbasis kajian dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, hasil riset atau penelitian yang dilakukan oleh kementerian perlu menjadi acuan dalam menetapkan standar pendidikan. Dengan demikian, kualitas pendidikan kita dapat terus meningkat dan mampu bersaing di tingkat global, terutama di era keterbukaan seperti sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Heri mengingatkan bahwa kualitas pendidikan memiliki kaitan erat dengan kemampuan generasi muda menghadapi persaingan global. Oleh sebab itu, standar pembelajaran dan penilaian harus dijaga agar lulusan memiliki kompetensi yang memadai.
“Jika kita ingin bersaing dengan negara lain, kita harus memastikan bahwa kualitas pendidikan benar-benar terjaga. Jangan sampai peserta didik diluluskan tanpa memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Melalui penguatan kompetensi guru, pembenahan tata kelola sekolah, penyempurnaan metode pembelajaran, dan penerapan penilaian berbasis kompetensi, Disdikbud Kukar berharap mutu pendidikan dapat terus meningkat sehingga peserta didik memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar pembelajaran dan siap menghadapi tantangan pada jenjang pendidikan berikutnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
