BEI Siapkan Mekanisme Baru untuk Usut Dugaan Manipulasi Saham
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengawasan baru dengan mengumumkan dimulainya investigasi terhadap transaksi saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga. Langkah ini akan memperkuat pengawasan perdagangan melalui pemanfaatan teknologi pendeteksi dini serta membuka kemungkinan pembatasan rekening efek atau penghentian sementara perdagangan pada rekening tertentu.
Direktur Utama (Dirut) BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, mekanisme baru tersebut dirancang agar pengawasan tidak hanya mengandalkan pengumuman aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Bursa akan memberikan sinyal lebih tegas ketika menemukan indikasi transaksi yang perlu diselidiki.
“Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026), sebagaimana dilansir Antara, Senin, (26/10/2026).
Selama ini, BEI menerapkan sejumlah langkah untuk merespons aktivitas perdagangan yang dinilai tidak biasa. Langkah tersebut mencakup tindakan segera atau immediate action, pengumuman UMA, penghentian sementara perdagangan atau suspensi, serta periode jeda untuk meredakan aktivitas pasar atau cooling down. Langkah-langkah tersebut juga diikuti investigasi internal oleh bursa.
Jeffrey menyebutkan, mekanisme pengawasan akan disesuaikan agar lebih terarah dan tidak terlalu bergantung pada tindakan segera maupun pengumuman UMA.
“Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted, segera setelah ini kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA,” kata Jeffrey.
Dalam mekanisme baru tersebut, BEI akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi awal manipulasi harga saham. Apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan, bursa akan mengumumkan bahwa investigasi terhadap transaksi saham tertentu telah dimulai.
Pengumuman itu akan memuat periode transaksi yang sedang diselidiki. Pemeriksaan juga dapat mencakup transaksi yang melibatkan sejumlah pihak melalui beberapa anggota bursa, sehingga penelusuran tidak hanya berfokus pada satu aktivitas perdagangan secara terpisah.
Selama investigasi berlangsung, BEI dapat mengambil tindakan terhadap rekening efek yang terkait dengan transaksi tersebut. Tindakan yang dimungkinkan antara lain membatasi aktivitas rekening efek atau menghentikan sementara perdagangan pada rekening tertentu.
“Di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembatasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu,” ucap Jeffrey.
BEI berharap perubahan mekanisme ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap transaksi yang terindikasi tidak wajar, sekaligus menjaga likuiditas pasar. Dengan pengawasan yang lebih terarah, bursa ingin memberikan kepastian kepada pelaku pasar mengenai tindak lanjut atas indikasi pelanggaran perdagangan.
BEI menjadwalkan sosialisasi mekanisme baru tersebut kepada Anggota Bursa (AB) pada pekan ini. Bursa berharap sistem pengawasan itu dapat diterapkan dalam waktu dekat setelah proses sosialisasi dilakukan.
“Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” ujar Jeffrey.
Penerapan mekanisme tersebut diharapkan memperkuat deteksi dan penanganan dugaan manipulasi harga saham tanpa mengabaikan kelancaran transaksi di pasar modal. Efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan prosedur investigasi, ketepatan deteksi, serta konsistensi tindak lanjut terhadap transaksi yang terindikasi bermasalah. []
Redaksi01
