Bupati Ardiansyah Ingatkan ASN Kutim Tak Salahgunakan Jabatan

0
6269105643486647549

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa jabatan ASN merupakan amanah pelayanan masyarakat yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, netralitas, dan tanggung jawab.

ADVERTORIAL – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Ardiansyah saat memimpin pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/10/2026). Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.

Ardiansyah menekankan bahwa perubahan status kepegawaian dan pengangkatan dalam jabatan tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif maupun peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah harus diwujudkan melalui integritas, kedisiplinan, dan pelayanan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Jadikan jabatan sebagai sarana untuk memberikan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat ya,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam arahannya kepada para pegawai yang mengikuti pengangkatan dan pelantikan. Ardiansyah meminta setiap ASN menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan etika jabatan.

Ia juga mengingatkan bahwa disiplin dan netralitas merupakan kewajiban yang harus dijaga sepanjang menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kutai Timur agar senantiasa menjaga disiplin, netralitas, loyalitas kepada negara dan pemerintahan serta etika di dalam melaksanakan tugas ya,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Selain menekankan perilaku aparatur, Ardiansyah mengingatkan pentingnya pengawasan oleh atasan langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing pegawai.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan dan mendorong terciptanya lingkungan kerja pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas serta akuntabilitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Ardiansyah menegaskan bahwa sumpah atau janji jabatan bukan sekadar bagian dari prosedur administrasi kepegawaian, melainkan pernyataan kesanggupan untuk menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara.

“Itu bukan merupakan sekeder kegiatan seremonial atau bukan hanya merupakan formalitas administratif tetapi sumpah atau pelantikan tadi merupakan ikrar ya atau komitmen moral ya ikrar atau komitmen moral yang harus dipegang teguh oleh oleh setiap pegawai negeri sipil di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara,” kata Ardiansyah.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 217 PNS mengikuti pengambilan sumpah atau janji. Sementara itu, pelantikan jabatan fungsional meliputi 208 orang melalui pengangkatan pertama, delapan orang melalui perpindahan dari jabatan pelaksana, dan sembilan orang melalui perpindahan antarjabatan fungsional.

Ardiansyah turut mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim yang telah memfasilitasi administrasi dan pembinaan kepegawaian hingga kegiatan terlaksana.

Melalui penegasan tersebut, para PNS dan pejabat fungsional diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban kepegawaian, tetapi juga mampu membuktikan integritas melalui tindakan nyata, kedisiplinan, serta pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *