Bulog Periksa 2.000 RPK Serentak, Penyalahgunaan Beras SPHP Diburu

0
026699400_1793345672-email-attachment_2026_10_30_ariefhakim-at-klyid_bulog-sidak-dua-ribu-mitra-buntut-temuan-beras-sphp-dioplos_1000491095

JAKARTA – Dugaan pengemasan ulang dan penyalahgunaan beras program pemerintah di Jakarta Timur mendorong Perusahaan Umum (Perum) Bulog memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara nasional. Sebanyak 2.000 gerai Rumah Pangan Kita (RPK) diperiksa serentak pada Jumat (30/10/2026) untuk memastikan beras subsidi tersebut dijual sesuai ketentuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan komersial yang menyimpang.

Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah dalam mengawasi jaringan distribusi yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk mencegah praktik pengemasan ulang, penjualan kembali, dan penyalahgunaan beras yang seharusnya diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pemeriksaan melibatkan seluruh jajaran kantor wilayah dan kantor cabang Bulog. Sebagaimana dilansir Antara, Jumat, (30/10/2026), pengawasan dilakukan secara bersamaan dengan mengerahkan petugas di berbagai daerah.

“Satgas khusus ini juga berjalan mulai hari ini dilaksanakan secara serentak seluruh tanah air,” kata Rizal seusai meninjau sejumlah RPK di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, Bulog memiliki sekitar 554 kantor cabang yang masing-masing diarahkan memeriksa empat gerai RPK. Dengan pola tersebut, jumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan pada hari pertama diperkirakan mencapai 2.000 gerai.

“Sekitar 2.000 RPK di hari ini,” ujarnya.

Seluruh pimpinan kantor wilayah dan cabang diminta terlibat langsung dalam pemeriksaan untuk memastikan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai prosedur. Pengawasan tidak hanya menyasar beras SPHP, tetapi juga beras bantuan pangan agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun aktivitas perdagangan yang bertentangan dengan ketentuan program.

Di Jakarta, Rizal melakukan pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah RPK. Petugas mengevaluasi kepatuhan mitra, mulai dari mekanisme pemesanan beras melalui aplikasi Klik SPHP hingga proses penjualan kepada konsumen.

Pemeriksaan juga mencakup komoditas lain yang dipasarkan melalui RPK, seperti minyak goreng Minyakita dan gula. Seluruh mitra diminta menjalankan kegiatan penjualan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Dari hasil peninjauan di sejumlah gerai Jakarta, Bulog belum menemukan pelanggaran terhadap prosedur penyaluran.

“Syukur Alhamdulillah, tadi kita temukan tidak ada ditemukan yang aneh-aneh, semua sudah sesuai prosedur,” katanya.

Untuk mencegah penyimpangan, Bulog telah menetapkan sejumlah kewajiban bagi mitra penyalur. Gerai RPK dilarang membuka kemasan maupun mencampur beras SPHP dengan jenis beras lainnya. Ketentuan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas, identitas produk, serta memastikan beras pemerintah tidak berubah dari bentuk dan peruntukan awalnya.

Mitra juga wajib mencantumkan informasi harga jual, nama dan alamat toko, serta menyediakan informasi layanan pengaduan. Setiap transaksi harus dilaporkan melalui aplikasi SPHP agar aktivitas distribusi dapat dipantau.

Harga penjualan pun harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan wilayah. Untuk Jakarta yang masuk Zona I, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (kg).

Berdasarkan petunjuk teknis Badan Pangan Nasional (Bapanas) 2026, beras SPHP dapat dipasarkan dalam kemasan dua kg dan lima kg. Sementara itu, penggunaan kemasan 50 kg hanya diperbolehkan untuk wilayah tertentu atau berdasarkan keputusan koordinasi pemerintah.

Bapanas juga membatasi jumlah pembelian oleh konsumen, yakni maksimal lima kemasan ukuran lima kg atau dua kemasan ukuran dua kg. Beras yang telah dibeli masyarakat tidak diperbolehkan untuk dijual kembali.

Salah satu mitra RPK di Kramat Jati, Jakarta Timur, Imron (55), mengaku selama ini tidak mengalami kendala dalam memperoleh beras SPHP maupun minyak goreng Minyakita.

Dia menyebut pasokan Minyakita yang diterimanya mencapai sekitar 50 dus setiap minggu, dengan penjualan berkisar 30 hingga 40 dus. Sementara itu, beras SPHP juga memiliki permintaan dari sejumlah pelaku usaha makanan, termasuk pedagang nasi goreng, penjual lontong, dan warung tegal.

“SPHP sama Minyakita kita lancar selama ini, enggak ada masalah,” ucap Imron.

Di tengah pengawasan distribusi, realisasi penyaluran beras SPHP juga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data Bapanas per 26 Oktober 2026, penyaluran tambahan beras SPHP telah mencapai 103 ribu ton atau 51,5 persen dari total penugasan sebanyak 200 ribu ton. Program tersebut ditargetkan rampung pada 20 November 2026.

Sementara itu, total penyaluran cadangan beras pemerintah melalui Bulog sejak Januari hingga 20 Oktober 2026 tercatat mencapai 2,84 juta ton. Adapun stok beras pemerintah berada di kisaran 4,56 juta ton.

Dirut Bulog turut meminta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi distribusi beras pemerintah. Warga yang menemukan dugaan penyimpangan dapat menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan Bulog, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah dan cabang.

“Mohon nanti dilaporkan ke call center kami, BELLA namanya. Nanti silakan yang masyarakat berkenan mau call center langsung di cabang ataupun daerah, monggo silakan, kalau mau call center langsung ke pusat juga ada. Kami terima, dan akan kami segera respon sebagai tindak lanjut,” kata Rizal.

Penguatan pengawasan ini dilakukan setelah Bulog membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah pada Kamis (29/10/2026). Pembentukan satgas menyusul terungkapnya dugaan penyalahgunaan dan pengemasan ulang beras SPHP menjadi kemasan 50 kg di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai tindak lanjut awal, Bulog juga menonaktifkan sementara enam pegawai untuk menjalani pemeriksaan internal. Penonaktifan tersebut merupakan langkah administratif dan tidak berarti pegawai yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Melalui pemeriksaan ribuan RPK dan pelibatan masyarakat, Bulog diharapkan dapat mempersempit ruang penyimpangan distribusi, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan bantuan dan pasokan pangan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *