Disperkim Kukar Tangani 40 Unit Sanitasi, Prioritaskan Warga Tanpa WC Layak
Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.
Disperkim Kukar memprioritaskan pembangunan dan rehabilitasi sekitar 40 fasilitas sanitasi pada 2026, sekaligus memperkuat pengolahan limbah domestik di tengah capaian sanitasi aman yang masih di bawah 10 persen.
ADVERTORIAL – Capaian sanitasi aman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada di bawah 10 persen. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sekitar 40 unit fasilitas sanitasi pada 2026, dengan memprioritaskan masyarakat yang belum memiliki jamban layak serta sistem pengolahan limbah rumah tangga yang memadai.
Kepala Disperkim Kukar M. Aidil mengatakan, pelaksanaan program tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Penentuan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.
“Untuk program sanitasi tahun ini, kami memastikan pelaksanaannya berdasarkan anggaran yang tersedia. Hanya beberapa lokasi yang dapat kami tangani, berdasarkan data DTSEN dan Dinkes, khususnya masyarakat yang belum memiliki kamar kecil atau WC layak. Tahun ini jumlahnya sekitar 40 unit,” ungkap Aidil di Tenggarong, Sabtu (31/10/2026).
Penanganan fasilitas sanitasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Samboja, Sebulu, dan Marangkayu. Sebagian besar pekerjaan difokuskan pada rehabilitasi fasilitas yang sudah tersedia, tetapi belum memenuhi standar kelayakan.
Salah satu bentuk rehabilitasi dilakukan dengan mengganti sistem penampungan limbah yang sebelumnya menggunakan material kayu ulin menjadi sistem pengolahan berbasis biofilter. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengolahan air limbah domestik sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Aidil menjelaskan, peningkatan kualitas sanitasi tidak cukup hanya melalui penyediaan jamban atau fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Pengelolaan limbah domestik juga harus memenuhi persyaratan agar fasilitas sanitasi benar-benar aman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, kondisi sanitasi di Kukar masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait pengelolaan limbah rumah tangga yang belum memenuhi standar sanitasi aman.
“Kalau berbicara mengenai kondisi sanitasi secara keseluruhan, memang masih banyak yang perlu dibenahi. Berdasarkan data yang kami miliki, capaian sanitasi aman masih di bawah 10 persen,” jelasnya.
Salah satu tantangan terbesar terdapat pada kawasan permukiman di sepanjang aliran sungai. Di sejumlah wilayah, masyarakat telah memiliki jamban, tetapi sistem penampungan dan pengolahan limbahnya belum memadai.
Kondisi tersebut menyebabkan keberadaan jamban belum sepenuhnya menjamin terpenuhinya kriteria sanitasi aman. Pengolahan limbah yang tidak optimal juga berpotensi mencemari lingkungan permukiman dan perairan di sekitarnya.
“Fasilitas sanitasi mungkin sudah tersedia, tetapi limbahnya belum diolah dengan baik sehingga belum memenuhi kriteria sanitasi aman dan layak,” paparnya.
Selain pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sanitasi, Pemkab Kukar berupaya memperkuat pengelolaan lumpur tinja melalui pelayanan penyedotan tangki septik (septic tank) secara berkala.
Aidil menjelaskan, pemeliharaan tangki septik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sanitasi. Ia menganjurkan penyedotan lumpur tinja secara berkala, paling lama dua tahun sekali, untuk menjaga kapasitas penampungan dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Untuk menunjang pelayanan tersebut, Disperkim Kukar mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Belah. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengolah lumpur tinja hasil penyedotan dari tangki septik masyarakat.
Saat ini, Disperkim Kukar memiliki tiga unit mobil penyedot tinja yang masih beroperasi. Pelayanan diberikan berdasarkan permintaan masyarakat yang menghubungi petugas untuk melakukan penyedotan.
Sebelumnya, pemerintah daerah pernah memberikan layanan penyedotan secara gratis sebagai program percontohan, khususnya bagi masyarakat di sekitar kawasan IPLT. Namun, pelayanan tersebut kini dikenakan tarif berdasarkan volume lumpur tinja yang ditangani.
Menurut Aidil, tarif penyedotan untuk kapasitas sekitar tiga meter kubik berkisar Rp600 ribu. Besaran biaya pelayanan disesuaikan dengan volume limbah yang disedot.
“Selama ini petugas kami tetap melayani permintaan penyedotan lumpur tinja dari masyarakat. Jika warga menghubungi kami untuk meminta penyedotan, petugas akan melayani. Saat ini tiga unit mobil penyedot tinja masih beroperasi,” kata Aidil.
Di samping peningkatan infrastruktur dan pelayanan, Pemkab Kukar juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta melakukan pemeliharaan fasilitas sanitasi secara rutin.
Aidil menilai pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sanitasi aman dan layak mulai meningkat. Namun, perubahan perilaku dan pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan masih diperlukan untuk memperbaiki kualitas sanitasi secara menyeluruh.
“Ke depan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemeliharaan septic tank, termasuk melakukan penyedotan secara berkala agar limbah tidak mencemari lingkungan,” tutupnya.
Melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sanitasi, peningkatan pelayanan pengolahan lumpur tinja, serta edukasi kepada masyarakat, Pemkab Kukar berharap kualitas sanitasi di wilayahnya terus membaik. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan risiko pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kualitas permukiman secara berkelanjutan. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
